ArsipAnggota DPR-RI: Izin Freeport Tak Perlu Diperpanjang

Anggota DPR-RI: Izin Freeport Tak Perlu Diperpanjang

Sabtu 2014-11-29 08:39:30

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mengatakan, PT. Freeport sudah banyak melakukan kerusakan lingkungan di Papua, karena itu Komisi IV ingn mengeluarkan rekomendasi agar izin Freeport tak perlu diperpanjang.

“Biota laut rusak dan laut mengalami pendangkalan akibat limbah produksi tambang dibuang ke lautan. Kami ingin keluarkan rekomendasi agar tak diperpanjang ijinnya,” kata Subagyo kepada pers, seperti ditulis Pikiran Rakyat, Rabu (26/11/2014).

 

Selama ini, kata Firman, pemerintah Amerika Serikat kerap mengeritik Indonesia atas kerusakan lingkungan di Kalimantan.

 

Saat ditanya tentang kerusakan lingkungan di Papua, oleh Freeport yang merupakan perusahaan asal Paman Sam itu, mereka tak mau bertanggung jawab dengan alasan tidak ada kaitan dengan pemerintah Amerika sendiri.

 

“Saya pernah ke Kementerian Luar Negeri di Amerika, menemui seorang direktur wilayah Asia. Saya tanyakan bagaimana sikap Amerika tentang Freeport? Dia mengatakan perusahaan Freeport tidak ada kaitannya dengan pemerintah Amerika,” ungkap Firman.

 

Mengutip pernyataan pejabat di Kemenlu AS itu, politisi Golkar ini mengatakan, semua perusahaan swasta nasional di AS harus tunduk pada hukum negara tempat berinvestasi.

 

Kata pejabat Kemenlu AS lagi, Freeport hendaknya mengikuti aturan pemerintah Indonesia.

 

“Dari situ Komisi IV mengeluarkan sikap pilitik. Kami sudah merekomendasikan bahwa izin Freeport harus ditinjau kembali. Tidak boleh dikasih perpanjangan izin, karena sudah merusak lingkungan,” tegas Firman.

 

Sayangnya, pemerintah saat ini belum bersikap kritis terhadap persoalan Freeport. Sementara pemerintah daerah, lanjut Firma, sudah kritis terhadap Freeport.

 

“Kebijakan pencabutan izin, kan, ada di pusat. DPR telah memberikan rekomendasi agar tidak memberikan izin lagi kepada Freeport. Ini juga merupakan pekerjaan pemerintahan baru," tegasnya.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.