Jumat 2012-06-15 11:49:30
Ini merupakan pelanggaran HAM berat, dan aparat yang melakukan penembakan harus diproses secara hukum,†ujar Dorus, ketika menghubungi suarapapua.com, siang tadi, Jumat (15/6).
Menurut Dorus, preman atau teroris sekalipun tidak pantas ditembak hingga mati ditempat, apalagi menggunakan senjata api jenis laras panjang.
“Mako ditembak dengan senjata jenis laras panjang oleh aparat kepolisian yang berbaju preman. Ia sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap aparat, apalagi memiliki senjata api seperti yang dituduhkan aparat keamanan,†tegas Wakum.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, lanjut Dorus, Mako sama sekali tidak melakukan perlawanan, apalagi merampas senjata milik aparat untuk membalas menembak.
“Berita bohong yang disebarkan petinggi-petinggi Polisi bahwa Mako Tabuni ditembak karena berusaha melawan, ini sama sekali tidak benar,†bela Dorus.
Warpo Wetipo, salah satu pengurus KNPB mengatakan bahwa Mako ditembak saat sedang makan pinang di putaran taksi perumnas III bersama kedua rekannya.
“Tanpa banyak tanya, aparat berbaju preman turun dari mobil langsung menambak mati Mako Tabuni. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh massa dan beberapa aktivis KNPB disekitar putaran taksi perumnas III,†tambah Warpo.
Saat ini jenazah Mako Tabuni sedang disemayamkan di rumah duka di post 7 Sentani, dan acara pemakaman akan dilakukan besok.
Â
OKTOVIANUS POGAU