ArsipPT. Freeport Indonesia: Kekayaan Tambang di Papua Aset Negara

PT. Freeport Indonesia: Kekayaan Tambang di Papua Aset Negara

Senin 2015-02-02 11:30:30

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin menyatakan, kekayaan tambang di Papua merupakan aset negara.

“Kekayaan tambang yang dikelola Freeport itu milik bangsa dan negara. Konsekuensinya Freeport harus ikut peraturan yang berlaku,” kata Maroef, seperti dikutip beritasatu.com, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

 

Maroef menuturkan, pihaknya bersama pemerintah memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan penyusunan amendemen kontrak pertambangan. Tenggat waktu penyusunan itu hingga enam bulan ke depan atau pada Juli nanti.

 

“Kurun waktu enam bulan ini satu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab PT Freeport memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Baca: DAD Paniai: PT Freeport Harus Libatkan Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat).

 

Dia menegaskan komitmen PT Freeport dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri. Smelter itu akan dibangun di Gresik, Jawa Timur. Ada pun kapasitas smelter mencapai 500 ribu ton tembaga katoda dengan kebutuhan bahan baku mencapai 2 juta konsentrat.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon secara tegas menilai perpanjangan kontrak PT Freeport telah melanggar Undang-Undang Minerba. Oleh sebab itu, DPR akan menindaklanjuti masalah perpanjangan kontrak PT Freeport dengan Pemerintah.

 

Sebelumnya, Direktur eksekutif LP3BH Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengatakan, Dewan Adat Papua (DAP) bisa gugat PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia secara hukum. (Baca: Gubernur Papua: Freeport Silakan Angkat Kaki dari Papua!)

 

Menurut Warinussy, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Mee-Pago yang memiliki otoritas mencakup wilayah adat di sekitar area pertambangan dunia di Timika dan Tembagapura dapat mengambil langkah hukum segera. (Baca: Menggagas Wilayah Pertambangan Rakyat di Areal PT FI)

 

Dikatakan, pemerintah Indonesia melalui kementerian teknis seperti Kementerian ESDM dan Pertambangan sudah pernah beberapa kali mengatakan bahwa perusahaan tambang rakasasa dunia asal Negeri Paman Sam itu akan membangun smelter di Tanah Papua. (Baca: Gubernur Papua Ancam Usir Freeport Jika Tetap Bangun Smelter di Gresik).

 

“Namun ternyata pemerintah beralasan di Papua tidak ada tempat yang layak untuk membangun smelter, apalagi ada klaim sulit memperoleh dukungan energi listrik untuk menggerakan pabrik peleburan logam tersebut kelak.” (Baca: Enembe: Freeport Tidak Serius Menangani Masalah di Papua).

 

“Ini alasan yang sangat tidak mendasar dan bersifat pembohongan yang sangat luar biasa dari Pemerintah Indonesia, karena berdasarkan data geografi dan topografi yang ada, sebenarnya ada tempat di Tanah Papua yang bisa digunakan sebagai lahan untuk membangun smelter, misalnya di Kokas, wilayah Kabupaten Fakfak,” kata Warinussy. 

 

Dari aspek lahan untuk membangun smelter maupun pelabuhan ekspornya, menurut Warinussy, sangat memadai dan juga untuk kepentingan suntikan energi listrik dapat disuplay dari LNG Tangguh yang sangat dekat dengan wilayah Timika. (Baca: Ini Komentar Tokoh Adat Papua Terkait Perpanjangan Izin Kontrak Freeport Indonesia).

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

MIKAEL KUDIAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aparat Hadang dan Represi Aksi Demo Damai Mahasiswa Papua di Bali

0
“Kondisi hari ini, rakyat Papua menghadapi situasi represif, intimidasi serta pembunuhan yang sistematis dan terstruktur oleh negara pasca otonomi khsusus diberlakukan tahun 2001. Akibatnya, konflik berkepanjangan terus terjadi yang membuat aparat TNI/Porli menuduh warga sipil dengan sembarangan,” tutunya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.