ArsipTanah Baliem Cottage dan Bekas Rumah Bupati, Milik Pemda Jayawijaya

Tanah Baliem Cottage dan Bekas Rumah Bupati, Milik Pemda Jayawijaya

Minggu 2015-02-08 20:44:00

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Meski tetap diklaim oleh warga setempat, tanah bekas Hotel Baliem Cottage dan kediaman Bupati Jayawijaya, milik pemerintah daerah.

“Lokasi bekas rumah bupati maupun Baliem Cottage itu punya pemerintah, ada sertifikat tanahnya. Jadi, kalau ada yang mengklaim kedua tanah itu milik mereka, ya silakan saja,” kata Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo, kepada wartawan di Wamena, pekan kemarin.

 

Menurut Walilo, jika ada masyarakat mengklaim tanah tersebut sebagai tanah mereka, silakan tempuh jalur hukum. (Baca: Rumah Baliem Kotek Wamena Akhirnya Digusur Pemda Jayawijaya)

 

Tetapi, kata dia, Pemda Jayawijaya sudah siap melakukan pengukuran ulang sekaligus penertiban yang kedua kalinya. “Dalam waktu dekat ada tim akan turun untuk tertibkan dua lokasi itu,” ujarnya.

 

Dijelaskan, untuk tempat tersebut, pihaknya sudah sampaikan secara lisan kepada warga agar segera kosongkan. Hanya saja, hingga kini, belum direspon.

 

“Masyarakat yang dulu bermukim di situ sudah bangun tenda-tenda, tetapi Pemda akan terbitkan surat tertulis sebagai pemberitahuan,” kata Walilo.

Dari pantauan suarapapua.com, warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah masih tetap ada di kawasan itu. Sejumlah pondok telah dibangun di situ sebagai rumah darurat pasca penggusuran pada minggu kedua Januari 2015 lalu.

 

Sebelumnya, Hiron Kossay menyatakan, tanah tersebut adalah milik mereka. Biarpun sudah digusur, ia dan warga lain tetap tak akan keluar. (Baca: Penggusuran Baliem Cottage Wamena, Alfons Kossay: Kami Sedang Berduka!)

 

“Kami anggap tanah ini masih milik kami, jadi kami kembali bangun rumah di tempat ini walaupun sudah digusur,” kata Hiron saat ditemui wartawan di komplek Baliem Cottage, Selasa (13/1/2015) lalu.

 

Kawasan Baliem Cottage digusur pemerintah daerah karena dinilai sebagai tempat pembuatan minuman lokal (Milo).

 

Meski begitu, warga menyebut tempat produksi dan penjualan Milo dan Miras di kota Wamena, banyak. Pemerintah daerah terkesan tebang pilih, tidak efektif menertibkan minuman beralkohol.

 

“Pemerintah tidak adil, karena hanya Baliem Cottage yang mereka gusur. Banyak tempat lain biasa buat dan jual, tetapi tidak pernah larang dan gusur rumahnya,” ujar Hiron.

 

Untuk pemberantasan minuman keras di wilayah Kabupaten Jayawijaya, pemerintah daerah diminta hentikan pengiriman dari luar Wamena.

 

Editor: Mary
 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.