Di Nabire Sudah Tiga ODP

0
1932

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Hingga Rabu (1/4/2020) Pukul 17:00 WIT, kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Nabire bertambah satu Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dengan itu kini menjadi tiga ODP setelah kasus pertama diumumkan Kamis pekan lalu.

Bertambahnya satu ODP ini berdasarkan data resmi yang dirilis dr. Frans Sayori, juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Nabire, Rabu (1/4/2020) di Nabire.

Data terbaru yang diinformasikan ke publik itu sudah dipastikan kevalidannya melalui suatu proses dan verifikasi sesuai mekanisme resmi.

Baca Juga: Semua Akses Transportasi di Wilayah Meepago Ditutup

Juru bicara yang dipercayakan pemerintah daerah ini mengumumkan laporan resmi tersebut setelah datanya dinyatakan valid.

ads
Baca Juga:  Penegasan Bupati Dogiyai Saat Forum OPD Penyusunan RKPD Tahun 2026

Kerahasian identitas ODP tetap terjaga. Walau beberapa orang meminta detailnya melalui Call Center Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Nabire.

Baca Juga: Bupati Nabire Nyatakan Sekolah Diliburkan, Bandara dan Pelabuhan Diperketat

Meski begitu, dari alamat tempat tinggal tiga ODP itu diketahui berasal dari dua distrik di Kabupaten Nabire. Dua ODP dari distrik Nabire, dan satu lainnya dari distrik Teluk Kimi.

Pemberitahuan tentang bertambahnya satu ODP itu setelah selama beberapa hari sejak Kamis (25/3/2020) lalu tidak ada temuan baru.

Baca Juga: Empat Bupati di Meepago Sepakat Cegah Penyebaran Covid-19

Sebelumnya, Isaias Douw, bupati Nabire, menyatakan, pemerintah daerah hingga kini sedang fokus dengan berbagai upaya demi mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu. Kata bupati dua periode ini, hal tersebut harus dilakukan demi menyelamatkan rakyat di wilayah Meepago.

Baca Juga:  Sertijab Bupati Paniai, Martha Pigome: Setiap Pemimpin Ada Masanya

“Nabire pintu masuk ke wilayah Meepago. Saya bersama para bupati dari kawasan Meepago sudah sepakat untuk konsentrasi penuh dengan berbagai upaya pencegahan terhadap wabah Corona. Kebijakan pemerintah daerah jelas, sehingga kami minta kepada semua pihak agar mendukung upaya bersama ini,” ujar Douw.

Baca Juga: Akses Transportasi di Lapago dan Meepago Ditutup

Salah satu kebijakan yang wajib dipatuhi semua pihak, tegasnya, selama 14 hari (26 Maret sampai 9 April 2020) tak diperkenankan melintas Jalan Trans Papua ruas Nabire-Puncak Jaya. Untuk itulah dilakukan pemalangan jalan di KM 100 Kampung Unipo, Distrik Siriwo.

Baca Juga:  Uskup Terpilih Keuskupan Timika Segera Dilantik, Johannes Rettob Ketua Panitia

Selain menutup akses jalan darat, juga transportasi udara dan laut.

Bupati Douw bahkan melarang KM Tidar yang hendak sandar di dermaga Sambusa Nabire kembali ke Manokwari, provinsi Papua Barat, Jumat (27/3/2020) sore. Kecuali transportasi barang atau dalam keadaan darurat dengan pengawasan ketat.

Untuk maksud itu pihaknya menerbitkan instruksi termasuk pengumuman imbauan dan ketentuan waktu bagi aktivitas pasar serta semua jenis usaha, termasuk dilarang berkumpul dan sebagainya yang melibatkan banyak orang karena rawan pandemi Covid-19.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaPemkab Blokade Tiga Pintu Masuk ke Tambrauw
Artikel berikutnyaBupati Teluk Bintuni Perpanjang Waktu Kerja ASN dari Rumah