Akses Transportasi di Lapago dan Meepago Ditutup

0
1977

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan menutup akses transportasi di pintu-pintu masuk bandara maupun pelabuhan laut wilayah adat La Pago dan Mee Pago  demi mencegah penyebaran virus Corona. 

Hal itu disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen usai rapat terbatas bersama Satgas Covid-19 Papua yang juga dihadiri para bupati, Senin (23/3/2020) kemarin di Jayapura.

Seperti dilansir papua.go.di, kendati baru akan diputuskan pada rapat terbatas Gubernur Papua bersama para bupati dan walikota, Selasa Besok, Hery menilai penutupan akses transportasi di dua wilayah adat itu mesti segera dilakukan agar virus Corona tak sampai menyebar ke wilayah pegunungan.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Intinya ini sebagai pencegahan supaya virus ini tak menyebar ke dua wilayah ada itu. Makanya perlu segera kita tutup arus perpindahan manusia dari dan ke Mee Pago maupun La Pago,” tegasnya.

Diketahui, wilayah adat Mee Pago meliputi Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai dan Mimika.

ads

Sementara wilayah adat La Pago terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah sisi timur, yakni Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah dan Kabupaten Puncak.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Hingga saat ini seluruh kabupaten di dua wilayah adat itu belum ada laporan maupun temuan kasus Covid-19.

Terkait penutupan akses bandara di Kabupaten Puncak dan Asmat, Sekda menilai wajar sebab kepala daerah setempat dinilai lebih tahu kondisi wilayahnya.

“Tidak ada masalah (bagi kabupaten yang sudah duluan membatasi akses masuk keluar di pintu masuk bandara maupu pelabuhan). Karena itu sesuai kondisi daerah,” terangnya.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut ada kemungkinan diberlakukan opsi lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Corona.

Ada pula opsi pembatasan sosial atau penutupan arus keluar masuk orang di seluruh pintu masuk pelabuhan maupun bandara Papua sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Merauke dipastikan sudah positif Covid-19.

Source: Papua.go.di

SUMBERPemprov Papua
Artikel sebelumnyaKPU Tunda Tahapan Pilkada 2020
Artikel berikutnyaSumule: Papua Sudah Pesan Lima Ribu Rapid Test Covid19