Tohamas Baru: Jangan Bahas Draft Otsus Jilid II Sebelum Dengar Keinginan OAP

0
1551

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com —  Negara Indonesia dan para elit Papua di Jakarta dan di Tanah Papua diminta untuk tidak membahas draft Otsus jilid II sebelum bertanya dan mendengar apa yang Orang Asli Papua (OAP) inginkan.

Hal di ditegaskan Tohamas Jefferson Baru, Tokoh Pemuda Papua Barat pada akhir bulan Juni lalu kepada suarapapua.com di Manokwari, Papua Barat.

“Pemerintah Indonesia harus dengar apa kemauan dari orang Papua, Jakarta tidak bisa memaksakan mereka punya kemauan, itu tidak boleh. Kalau Jakarta paksakan kemauannya untuk orang Papua ikut, daerah ini akan selalu menuai konflik terus,” kata Thomas. .

Kata dia, sudah mau memasuki 20 tahun Otsus hadir untuk orang papua. Ada hal-hal yang orang Papua belum rasakan dari manfaat Otsus sejak digulirkan pada 2001 sampai sekarang.

“Terutama menyangkut kewenangan-kewenangan yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Otsus tidak dilaksanakan. Yang kita tahu dan dengar itu cuma uang dan uang. Kebijakan-kebijakan lain yang diatur di dalam UU Otsus yang harus diterjemahkan dalam Perdasus dan Perdasi tidak ada realisasi sama sekali,” terangnya.

ads
Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

lanjutnya, mendukung arah kebijakan dan ketegasan apa yang disampaikan Dewan Adat Papua, bahwa sebelum melanjutkan pada Otsus Jilid II, rakyat Papua harus duduk sama-sama bicara diatas meja perundingan yang difasilitasi pihak ketiga.

Menurutnya, Majelis Rakyak Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP dan MRPB) harus sudah jauh-jauh hari mencermati hal ini.

“Sekarang itu harus Konsolidasi masyarakat adat dan segera lakukan Musyawarah Besar (MUBES) di seluruh tanah Papua. Itu harus digiring tempo, jangan kita tunggu Jakarta kasih kaget kita baru mau bergerak, itu terlambat tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” ucapnya.

Ia berharap, MRP, dan MRPB secepatnya menjaring aspirasi kepada masyarakat bawa di masing-masing wilayah adat yang adat.

“Fasilitasi semua masyarakat di seluruh tanah Papua gelar MUBES masyarakat adat Papua. Orang Papua punya mau apa, Otsus mau dilanjutkan atau tidak, itu yang diteruskan ke Jakarta,” harapnya

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Dia menegaskan, pemerintah Pusat atau Jakarta tidak boleh memaksakan kemauan pemerintah pusat.

“Kalau Jakarta tetap paksakan kehendaknya, maka tidak Otsus tidak akan pernah menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua yang terjadi  sejak tahun 1963 sampai saat ini tetap akan terus bergulir,” tegasnya

Dia membeberkan, masalah yang dimaksud adalah akar persoalan yang sudah direkomedasikan LIPI. Dimana telah merumuskan 4 akar masalah Papua pada  tahun 2009 saat SBY menjabat sebagai presiden.

Empat persoalan yang disampaikan LIPI itu pun tidak pernah tersentuh dan diselesaikan.

“Otsus mau lanjut atau tidak, harus dengar orang asli Papua. Jangan selalu paksakan untuk terapkan apa yang baik untuk orang Papua versi Jakarta,” tegasnya.

Baru juga mengatakan, dia mengkritisi penyampaian Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamodi, yang mana pada Jumat tanggal 24 Januari 2020 melalui Radar Sorong mengatakan bahwa Pemprov Papua Barat siap mendorong draft Otsus Jilid II.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

“Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat tidak boleh secepat itu mendorong kemauan pemerintah pusat. Otsus ini ada karena orang Papua minta merdeka, 20 tahun orang Papua masih hidup jualan di aspal di pinggir jalan. Sebelum Otsus Jilid II jalan, terutama pemerintah di tanah Papua jangan bikin gerakan tambahan, tidak boleh,” katanya.

Sementara itu, Sem Awom kepala pemerintahan Adat DAP III, menegaskan negara jangan jadi pengecut untuk tidak mengindahkan kemauan rakyat Papua.

“Otsus Jilid I telah menjadi pengalaman pilu bagi masyarakat adat Papua. DAP menolak Otsus Jilid II. DAP tetap mendesak pihak ketiga hadir menyelesaikan persoalan ini,” tegas Awom.

Dia menegaskan bahwa negara harus berani dan mampu untuk melakukan perundingan dengan perwakilan Orang Papua yang difasilitasi pihak ketiga.

“Nanti dari hasil perundingan itu akan hadir harapan-harapan baru Papua bersama Indonesia atau apa tidak, kita harap jadi pihak ketiga,” tandasnya.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBEM dan DPM FKM Uncen Dilantik
Artikel berikutnyaFOTO: Tempat Wisata Air Terjun Klaisu, Genyem