Posko Covid-19 Beam Lanny Jaya Terbakar, Masih Telusuri Penyebabnya

0
1143

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Posko tim gugus tugas Covid-19 di perbatasan Beam, Kabupaten Lanny Jaya ludes terbakar. Kejadian yang mengakibatkan alat kesehatan dan barang elektronik penunjang kerja yang ikut terbakar itu terjadi pada hari Rabu 8 Juli 2020.

Sejauh ini tim belum memastikan penyebab kebakaran posko tim gugus tugas itu.

Hernison Kogoya, Ketua Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Lanny Jaya kepada suarapapua.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu, (11/7/2020) mengakui, kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba, yang mana mengakibatkan tim gugus kaget.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Karena tempat kejadian dengan petugas berdiri tidak jauh, hampir 10 meter. Asap bercampur api tiba-tiba muncul dari belakang posko. Sejauh ini kerugian barang milik tenaga medis berupa handphone, laptop, dan sejumlah barang berharga lainnya,” jelas Kogoya.

Ia berharap kepada Pemkab Lanny Jaya agar dalam waktu dekat dapat membangun pos tersebut, termasuk mengganti rugi sejumlah alat milik petugas yang terbakar. Hal itu penting agar pelayanan di daerah Beam tetap berjalan lancar.

ads
Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Fredi Ginia Tabuni, Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Lanny Jaya, mengakui bahwa Pemkab Lanny Jaya akan mengganti rugi kerugian alat-alat dari petugas.

“Sambil menunggu informasi penyebab kebakaran dan pelaku, yang jelas pemerintah akan ganti rugi barang milik petugas yang ikut terbakar,” kata Tabuni.

Sementara Girmin Wenda mengatakan, kebakaran itu terjadi dekat pos utama tim gugus tugas Covid-19, yang jaraknya tidak jauh dari tempat rapid test, sehingga tim relawan Covid-19 mesti memastikan pelakunya, bukan menduga-duga.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

“Publik bertanya-tanya, apakah terbakar, atau dibakar! Jadi kalau terbakar apa penyebabnya. Tapi kalau dibakar apa alasannya harus jelas, agar inti persoalan bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah sebagai lembaga eksekutif serta DPRD sebagai legistalif bersama tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lanny Jaya,” tukasnya.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap 

Artikel sebelumnyaPM: Saya Minta Maaf Atas Keterlambatan Pembayaran Gaji Petugas Kesehatan
Artikel berikutnyaMenjelang Pemilu, Dewan Adat Pegubin Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax