JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Seorang warga masyarakat Nduga di Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga melaporkan bahwa pihaknya pada, Selasa (15/9/2020) menyita dokumen-dokumen dari petugas Sensus Penduduk (SP) 2020.
Katanya, hal itu dilakukan pihaknya sebagai bentuk protes penolakan dilakukannya Sensus Penduduk yang menurut mereka dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat Nduga.
“Pemerintah pusat selama ini belum ada perhatian kepada warga korban konflik pengungsi Nduga di beberapa distrik, termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Nduga. Lalu beberapa hari belakangan ini muncul sensus penduduk. Sementara orang dari Sorong – Merauke sedang tolak Otonomi Khusus.”
“Kami orang Nduga juga tolak Otsus pada aksi 27 Juli 2020 lalu di Keneyam. Ini karena adanya korban tembak mati atas nama Elias Karunggu dan Selu Karunggu, termasuk operasi militer selama ini di Nduga, baru sekarang secara tiba-tiba datang untuk Sensus Penduduk. Pemerintah pusat dan daerah tidak pernah dengar suara rakyat, lalu sekarang datang mau sensus, jadi kami sita dan tolak,” tegas warga itu kepada suarapapua.com, Selasa (15/9/2020).
Katanya, sensus itu bisa dilakukan setelah masa Otsus berakhir. “Itu urusan mereka setelah Otsus. Pemerintah juga ada yang tidak tahu. Sensus itu masuk lewat belakang artinya perorangan. Pemerintah juga tidak perhatikan masyarakat Nduga selama korban konflik dari Desember 2018 sampai 2020 bulan ini, baru mau data penduduk langsung masuk. Oleh sebab itu kami sita,” tukasnya.
Serupa disampaikan Renes, salah satu warga Nduga di Keneyam. Katanya, Nduga merupakan daerah konflik dan daerah operasi militer. Kemudian, Pemerintah Pusat tidak pernah hargai hak asasi manusia warga Nduga dan tidak pernah menarik pasukan militer, lalu mengirim petugas untuk mengambil data penduduk.
“Kami di Nduga telah banyak korban, sedangkan pemerintah tidak pernah perhatikan kami, sehingga jangan manfaatkan momen untuk melakukan pengambilan data seperti ini. Pokoknya pengambil data apapun kami tolak,” tegas Renes dari Keneyam melalui sambungan telepon.
Pewarta: Elisa Sekenyap