TPNPB Meepago Tolak RDP Otsus yang Dilakukan MRP

0
2122
TPN-PB Devisi II Makodam Pemka IV Paniyai. (Istimewa)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah MeePago, menyatakan bahwa pihaknya menolak tawaran audiensi Majelis Rakyat Papua mengenai pembahasan program Otonomi Khusus yang diberikan oleh Indonesia.

“Kami tidak setuju dengan bentuk dialog apapun. Kecuali perundingan antara Papua dan Indonesia yang difasilitasi pihak ketiga atau PBB,” kata Demianus Magai Yogi, pimpinan TPNPB Wilayah MeePago, dari markasnya kepada suarapapua.com melalui sambungan telepon seluler, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:  Sebby Sambom: Serangan Aparat TNI-Polri Selama Tiga Hari di Nduga Membahayakan Nyawa Pilot Philips

Sebelumnya, MRP minta dua perwakilan masing-masing faksi perjuangan untuk hadir dalam rapat RDP evaluasi Otsus.

“Kami TPNPB Paniai tegaskan tidak akan hadir, karena selama ini kami sudah bergerilya di hutan, karena kami menjaga suara keadilan dan suara tuntutan kemerdekaan demi generasi anak cucu kita,” pungkas Demianus.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan bertemu utusan dari lembaga-lembaga negara Indonesia, kecuali pihak PBB. “Karena kami minta pengakuan kemerdekaan.”

ads
Baca Juga:  JDP: Pemindahan Makam Dortheys Eluay Harus Berpikir Bijak Dengan Kepala Dingin

Sementara, MRP melalui panitia kerja sedang dalam fokus sosialisasi untuk mengadakan RDP evaluasi Otsus sesuai ketentuan pasal 77 UU Otsus No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Seperti dikutip dari Jubi.co.id, Ketua MRP, Timotius Murib menjelaskan tim bentukan MRP akan bertemu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua, dan menyampaikan rencana MRP menggelar RDP evaluasi Otsus Papua. Dengan demikian, akan ada koordinasi bersama menjelang RDP dengan seluruh komponen rakyat Papua.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

“Satukan persepsi, langkah-langkah, bahas hal-hal yang dilakukan sebagai skenario guna mendengarkan aspirasi seluruh komponen masyarakat adat Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Murib.

 

Pewarta: Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaBila Otsus dan Pemekaran Dilanjutkan, Ini yang Akan Dialami OAP
Artikel berikutnyaBPS: Populesen Sensus 2020 ino Salens Petisen ilong Sakim Otsus II Volim