JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Akhirnya, rakyat Kanaki di Kaledonia Baru kalah dalam referendum yang dilakukan pada hari ini, 4 Oktober 2020. Sebanyak 47 persen memilih (merdeka), sementara 53 persen memilih no (tetap bersama Prancis).
Hasil ini termuat dari pemilih yang tersebar di tiga provinsi atau daerah utama di Kaledonia Baru.
Seorang sumber suarapapua.com dari Noumea melaporkan bahwa ada salah satu provinsi yang sebagian besar pemilihnya yang tetap memilih untuk bersama dengan Prancis.
“Tetapi referendum tahun ini (2020) ada progress yang sangat baik dengan tahun 2018. Bagi kami hasil hari ini sangat baik,” kata sumber itu usai mendengarkan hasil referendum.
Sementara, hasil tersebut ditutup empat jam setelah pemungutan suara pada referendum kedua dari tiga kemungkinan referendum di bawah Kesepakatan Noumea.
Sebanyak 180.000 pemilih yang berada dalam daftar terbatas pada suku asli Kanak dan penduduk yang tinggal lama di Kaledonia.
Sebelumny, hampir 90 persen memberikan suara untuk tetap bersama Prancis, tetapi tahun ini cukup siknifikan dengan angka 47 persen pemilih memilih untuk merdeka.
Jumlah pemilih sekitar 85 persen, melebihi 81 persen dalam referendum pertama tahun 2018 ketika lebih dari 56 persen memilih status quo.
Ada laporan tentang intimidasi pemilih di beberapa TPS.
Persatuan Kaledonia pro-kemerdekaan mengeluarkan pernyataan yang menyerukan kepada publik untuk menerima putusan tersebut.
Pada reaksi pertama, seorang anggota senior FLNKS Roch Wamytan mengatakan dia ingin menghadiri referendum ketiga dalam upaya agar masyarakat adat mendapatkan kembali kendali atas negara mereka.
Referendum ketiga akan dilaksanakan pada 2022. Hal ini sesuai kesepakatan Nouema Accord tahun 1998.
Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menayangkan siaran langsung di televisi beberapa jam setelah pemungutan suara ditutup.
Pewarta: Elisa Sekenyap