BeritaIni Sikap AMPTPI Terkait RDP Otsus

Ini Sikap AMPTPI Terkait RDP Otsus

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, didukung oleh Aliansi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI).

Timotius Murib, ketua MRP mengatakan, RDP diselenggarakan supaya masyarakat orang asli Papua di 28 kabupaten/kota di provinsi Papua dapat memberikan pendapat terkait implementasi Otsus selama 19 tahun.

MRP Papua Barat menurutnya sudah melakukan itu dan selanjutnya hari ini tinggal jadwal untuk pelaksanaan RDP di provinsi Papua.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Pimpinan dan anggota MRPB juga sudah hadir di Jayapura untuk berkoordinasi dalam rangka tahapan berikut yakni RDP di lima wilayah adat, kemudian dilanjutkan RDPU yang akan dihadiri oleh para bupati, walikota, gubernur Papua dan Papua Barat untuk menyaksikan hasil keputusan pleno luar biasa bersama seluruh rakyat Papua yang selanjutnya disampaikan ke DPR Papua untuk diadakan sidang paripurna dan diserahkan ke negara bersama berbagai pihak untuk membantu, menolong, menggagas pikiran-pikiran yang terbaik untuk kepentingan rakyat Papua kedepan,” tuturnya menjelaskan.

Baca Juga:  Simamora: Penting Mengajar Anak, Tetapi Juga Pembentukan Karakter

Murib menegaskan, wewenang untuk melakukan evaluasi Otsus diberikan kepada MRP dan DPRP, tidak kepada lembaga atau institusi manapun, sehingga MRP hanya membuka ruang untuk rakyat asli Papua menyampaikan pendapat terhadap pelaksanaan Otsus.

Hendrikus Madai, wakil sekretaris jenderal AMPTPI mengatakan, pelaksanaan Otsus di Papua tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi kelangsungan hidup orang asli Papua. Karena itu, secara organisasi AMPTPI menolak Otsus Papua yang terus digagas oleh negara untuk rakyat Papua.

Baca Juga:  Jelang Groundbreaking, PT Sino Rapat Finalisasi Bersama PT MOW dan Pemkab Sorong

“Secara organisasi kami tolak Otsus, tetapi juga kami memberikan dukungan kepada MRP untuk mengambil aspirasi dari masyarakat bawah lalu disampaikan ke pemerintah,” ujarnya di aula Biara Santo Antonius Sentani, kabupaten Jayapura, Senin (12/10/2020) kemarin.

Karena RDP di provinsi Papua Barat sudah dilakukan dan tinggal menunggu pelaksanaan RDP di provinsi Papua, kata Madai, AMPTPI berharap MRP dapat menjaring aspirasi dari segenap komponen masyarakat untuk selanjutnya disampaikan secara terbuka, entah menolak atau lanjutkan kebijakan Otsus.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jelang Groundbreaking, PT Sino Rapat Finalisasi Bersama PT MOW dan Pemkab...

0
“Ini adalah sejarah bagi Tanah Papua, khususnya kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kami berharap ini akan semakin memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya bagi warga Orang Asli Papua. Dan hal ini dapat membuktikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di kabupaten Sorong layak untuk dijadikan lahan investasi. Dan tentunya ini akan menjadi pionir atau langkah pembuka bagi investor lain untuk berinvestasi di KEK Sorong ini,” ujar Adriana Imelda Daat.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.