Dalam Sidang Tahunan, ULMWP Telah Mengadopsi Konstitusi Sementara

0
1592
Sidang tahunan ke-III Dewan Legislatif ULMWP di Port Numbay, Oktober 2020. (Disediakan)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengakui bahwa pihaknya telah mengadopsi konstitusi sementara untuk negara demokrasi.

Organisasi tersebut sedang mengejar referendum di Papua Barat tentang kemerdekaan dari Indonesia.

Dewan Legislatif ULMWP telah mengadakan sidang tahunan ketiga di Jayapura pada 20 Oktober 2020.

Dalam sidang tahunan itu, telah diputuskan bahwa anggaran rumah tangga gerakan itu harus ditingkatkan ke status konstitusional sementara, sebagai bagian dari perjalanan untuk mencapai kemerdekaan.

Konstitusi sementara akan membentuk pemerintahan yang berpedoman pada aturan dan norma demokrasi, hak asasi manusia, dan penentuan nasib sendiri.

ads
Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

ULMWP mengatakan setiap elemen dari Konstitusi Sementara itu sangat demokratis, dan dirancang untuk melindungi budaya dan cara hidup orang Papua Barat.

Dalam konstitusi disebutkan juga hak-hak masyarakat adat Papua, kepemilikan tanah adat dan kesetaraan gender. Konstitusi itu juga membela hak-hak para migran Indonesia di Papua Barat.

Eksekutif ULMWP mengatakan pihaknya menetapkan perlindungan dalam hukum untuk lingkungan, semua agama dan setiap makhluk hidup di tanah Papua.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Kami telah belajar dari dunia tentang perlunya melindungi dan membangun pendidikan, kesehatan, dan energi terbarukan,” demikian pernyataan dari eksekutif ULMWP.

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah mengesampingkan referendum kemerdekaan Papua Barat.

Selain itu mengutuk kepemimpinan ketua ULMWP Benny Wenda, yang mengatakan orang Papua sudah bebas memilih pemimpin mereka sendiri di dalam republik Indonesia.

Namun seruan Wenda baru-baru ini agar pasukan militer Indonesia mundur dari Papua digaungkan gereja-gereja Papua yang menulis kepada Presiden Joko Widodo, prihatin dengan tindakan keras pasukan keamanan terhadap protes mahasiswa.

Baca Juga:  Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

Sementara itu pihak Gerakan mengeluarkan resolusi yang, “menerima dan mendukung sepenuhnya posisi politik rakyat Papua Barat dalam penolakannya terhadap UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.”

“Kami tidak akan tunduk pada pembaruan Jakarta atas apa yang disebut Otonomi Khusus. Kami merebut kembali kedaulatan kami dari Indonesia,” kata ULMWP dalam sebuah pernyataan.

“Kami sedang bekerja untuk membentuk pemerintahan di Papua Barat, pemerintah yang dapat membawa kami ke tujuan referendum dan seterusnya.” (*)

SUMBERRadio New Zealand
Artikel sebelumnyaReferendum Kaledonia Baru, Dalam Bayangan Antara Kepentingan Paris dan Canberra
Artikel berikutnyaAlex Sobel Angkat Isu Rasisme Papua di House of Commons Inggris