BeritaRakyat Nabire Soroti Bupati bersama Bawaslu dan KPU

Rakyat Nabire Soroti Bupati bersama Bawaslu dan KPU

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Pergantian para ketua rukun tetangga (RT), kepala kampung, lurah serta dugaan kepala daerah terlibat kampanye mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nabire, disoroti rakyat Nabire saat aksi unjuk rasa, Rabu (2/12/2020) di halaman kantor Bupati Nabire.

Informasi yang dihimpun media ini, aksi massa yang dipimpin Isak Sayori, menyampaikan kekesalannya terhadap tindakan Bupati Nabire mendukung secara terang-terangan paslon nomor urut 1 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nabire periode 2020-2024.

Sayori juga menyebutkan beberapa kebijakan politik pada masa Pilkada Nabire antara lain secara mendadak mengganti sejumlah ketua RT, kepala kampung, dan lurah di wilayah kabupaten Nabire.

“Kami datang ke sini untuk ketemu bupati, mau tanyakan dengan dasar apa beliau gonta-ganti ketua RT, kepala desa dan lurah? Ini kepentingan siapa karena dia lakukan pas pada masa Pilkada,” ujarnya disambut tepuk tangan serentak massa aksi.

Sorotan sama ditegaskan para orator dalam aksi massa menentang tindakan tidak netral seorang kepala daerah.

Kemarahan rakyat dalam aksi ini dibuktikan dengan penyegelan kantor Bupati dengan tali sakral 6 suku pesisir dan kepulauan Nabire.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Suku Awyu, Hutan Adat Papua Kian Terancam

Ayub Wonda, kepala suku D3N Nabire menegaskan, kepala daerah sudah dan sedang melakukan beberapa langkah salah yang diduga kuat sebagai strategi melanjutkan masa kekuasaannya.

“Cukup 10 tahun, jangan lanjutkan lagi. Rakyat Nabire sudah menderita. Bupati ada mendukung istrinya supaya lanjutkan itu kita semua sedang ikuti,” bebernya.

Ia bahkan khawatirkan akan tercipta iklim tak sehat dalam Pilkada jika hal ini dibiarkan.

“Kami atas nama seluruh masyarakat Nabire menyampaikan kepada pemerintah provinsi Papua agar segera menunjuk karateker bupati Nabire supaya Pilkada ini berjalan baik,” ujar Ayub dalam orasinya.

Massa aksi juga menyatakan mendukung keputusan ketua KPU Nabire beserta semua pihak di kabupaten Nabire untuk memusnahkan surat suara sisa agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu mendongkrak perolehan suara.

Jika tuntutan ini tidak ditanggapi pihak penyelenggara, mereka mendesak Pilkada Nabire harus dilaksanakan oleh KPU Papua.

Begitupun Bawaslu Nabire yang dituding lalai dalam pengawasan dan terkesan tebang pilih, Bawaslu Papua diminta segera supervisi bila perlu tugasnya diambil alih.

Baca Juga:  Komunitas Kaum Awam Katolik Papua: Tuhan, Kita Punya Uskup Sudah Jual Tanah!

Desakan itu disampaikan langsung Marthinus Adii, juru bicara aksi, saat sebagian massa mendatangi kantor Bawaslu Nabire.

Adii usai berorasi, mengungkapkan tiga persoalan mendasar.

“Masalah pertama, Bupati turun kampanye mendampingi istrinya. Pada pertemuan kemarin, ternyata belum ada izin kampanye. Itu perlu teguran dari Bawaslu, bukan biarkan begitu saja.”

Bawaslu Nabire mengklaim sudah diizinkan Gubernur Papua, bahkan suratnya diperlihatkan ke massa. Juga Kapolres Nabire yang hadir saat itu.

Yulianus Nokuwo, komisioner Bawaslu Nabire, sambil mengangkat map berwarna kuning, membacakan isi surat tersebut.

Hal kedua, lanjut Thinus, banyak jenis pelanggaran yang dilakukan paslon tertentu seperti menjamurnya tenda-tenda darurat. Sejauhmana tindakan Bawaslu yang terkesan diam.

“Tanggal 6 Desember kami akan membersihkan semuanya, termasuk tenda-tenda itu,” kata Yulianus.

Thinus juga menyinggung 28.000 DPT yang hingga kini masih bermasalah. Menurut Markus Madai, ketua Bawaslu Nabire, persoalan ini telah diingatkan melalui surat kepada KPU Nabire untuk segera melakukan perbaikan data pemilih.

KPU menurut Madai, suratnya ditanggapi baik. KPU telah memperbaikinya dan ditetapkan yang dihadiri tim sukses dan Bawaslu Nabire.

Baca Juga:  Paslon Bupati Dogiyai Nomor Urut 2 Berkampanye, Meriah Hingga Selesai

Tim relawan Frans-Bro membeberkan adanya pergantian PPS dan KPPS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu sesuai aturan serta tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2020.

“Sudah disahkan pada bulan Oktober, tetapi kenapa hari ini masih ganti-ganti yang tidak sesuai usulan dari masyarakat? KPU dimana? Siapa yang bermain?,” kata Agus mempertanyakan.

Persoalan berikut, data-data pemilih juga diduga masih diacak, tidak sesuai dengan penduduk yang benar-benar berdomisili di Nabire.

“Ini akan merugikan warga pemilih tidak menggunakan hak pilih.”

Hal krusial lain, meski pencoblosan tinggal beberapa hari lagi, hingga kini belum ada penetapan denah pemungutan suara di TPS.

“Hal-hal ini butuh peran penting dari Bawaslu. Sudah sejauhmana pengawasan dan tindakannya sesuai aturan? Kalau Bawaslu tegas, pasti ini bisa diminimalisir supaya pesta demokrasi berlangsung sehat dengan tidak mencederai asas-asas demokrasi,” ujarnya.

Pilkada Nabire diikuti tiga paslon. Nomor urut 1, Yuvinia Mote – Muhammad Darwis. Nomor urut 2, Mesak Magai – Ismail Djamaluddin. Nomor urut 3, Fransiscus Xaverius Mote – Tabroni Bin M. Cahya.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.