KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Yan Yessa, salah satu pemuda suku Abun meminta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Abun segera membuat aturan tentang melindungi marga satwa di wilayah adat suku Abun di kabupaten Tambrauw.
Menurutnya, meskipun pihak pemerintah kabupaten Tambrauw telah mencanangkan sebagai daerah konservasi dengan legitimasi Perda Nomor 5 tahun 2018, namun pemburuan satwa di daerah tersebut sering terjadi. Hal ini karena kurangnya perhatian dari pemerintah, LMA dan juga masyarakat.
“Tambrauw masuk wilayah konservasi, tetapi masih saja terjadi pemburuan liar, baik di hutan maupun di laut,” kata Yessa kepada suarapapua.com di Saubeba, Senin (11/1/2020).
Yessa menjelaskan, para pelaku perburuan liar sering masuk melalui kampung Saukorem, distrik Amberbaken dan melakukan pemburuan hingga kampung Saubeba, distrik Abun.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya menduga pelaku adalah aparat TNI dan Polri.
“Ada dugaan lain bahwa pelaku adalah aparat TNI dan Polri. Selama ini kami temukan mereka masuk dari kampung Saukorem. Mereka juga terlihat membawa senjata api,” bebernya.
Untuk mendukung kabupaten Tambrauw sebagai daerah konservasi dan dalam rangka melindungi serta mencegah satwa agar tidak punah, LMA Abun perlu membuat aturan pelarangan.
“Kami pemuda di kampung Saubeba distrik Abun minta LMA Abun segera bikin aturan pelarangan dan membantu kami dengan sebuah perahu untuk mengontrol ilegal fishing yang sering terjadi di wilayah pantai Jamursba Medi, tempat bertelurnya Penyu Belimbing,” ujar Yessa.
Menanggapi hal itu, Nelwan Yeblo, ketua LMA Abun, menyampaikan apresiasi kepada pemuda di kampung Saubeba, yang mana telah memberikan masukan kepada LMA Abun terkait masalah perburuan liar.
“Terima kasih untuk pemuda yang sudah mengkritik dan juga memberikan saran kepada kami (LMA Abun),” kata Yeblo.
Sementara, terkait permintaan perahu, Kundrat Yeudi, sekretaris LMA Abun, mengatakan hal tersebut akan dibahas nanti dalam rapat internal LMA Abun.
“Aspirasinya pak ketua dan saya sendiri sudah terima, namun kami tidak berikan jawaban sekarang. Nanti kami bahas saat rapat dengan pengurus,” kata Kundrat.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap