PolhukamHAMDesak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

SORONG, SUARAPAPUA.com — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Agustinus cabang Sorong mendesak presiden Joko Widodo dan Panglima TNI segera mencopot Pangdam XVII/Cenderawasih dan oknum prajurit yang terlibat menganiaya warga sipil Papua di kabupaten Yahukimo dan kabupaten Puncak beberapa waktu lalu.

Yance Yesnath, ketua PMKRI Santo Agustinus cabang Sorong menyatakan, penyiksaan kejam terhadap warga sipil Papua telah merusak naluri keadilan serta menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Fakta tragis di awal tahun 2024 dengan dua kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI itu memperlihatkan nasip orang asli Papua (OAP) terus berada dalam bayang-bayang kekerasan negara.

“Beberapa waktu lalu terjadi kasus penangkapan, kekerasan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di kabupaten Yahukimo. Kemudian terjadi lagi hal sama yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak. Kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP sangat tidak manusiawi. Orang Papua seolah-olah dijadikan seperti binatang di atas Tanah Papua,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Yesnath menilai tindakan kekerasan tersebut mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Pendekatan salah yang selama ini digunakan pemerintah pusat untuk menciptakan kedamaian di Papua justru menambah daftar panjang kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Penyelesaian konflik dengan pendekatan keamanan justru menambah daftar panjang pelanggaran HAM di Tanah Papua. Sayangnya, pemerintah terus membiarkan hal sama terjadi tanpa pernah ada evaluasi,” kata Yance.

Ilustrasi, penyiksaan sadis tak berperikemanusiaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak, Papua Tengah, beberapa waktu lalu, dan videonya viral beredar di media sosial sejak Kamis (21/3/2024) malam. (Ist)

Karena itu, PMKRI Santo Agustinus cabang Sorong mendesak agar Komnas HAM segera membentuk tim independen dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kita mendorong adanya upaya investigasi menyeluruh agar ada keadilan bagi korban penyiksaan,” tegasnya.

Selain itu, Yesnath juga mendesak Presiden dan Panglima TNI mencopot Pangdam XVII/Cenderawasih.

“Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan harus dicopot dari jabatannya. Jika itu tidak dilakukan, kemungkinan kasus kekerasan lainnya akan terjadi di lain waktu. Sebab sudah berulangkali terjadi kasus kekerasan terhadap orang Papua,” ujarnya.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Lanjut Yance, PMKRI Santo Agustinus cabang Sorong menilai tudingan Pangdam XVII/Cenderawasih terhadap korban penganiayaan merupakan dalil pencitraan agar nama TNI tidak tercoreng di mata publik.

“Di Tanah Papua ketika ada OAP yang disiksa bahkan dibunuh, pasti TNI atau Polri katakan itu simpatisan dari TPNPB. Ini bukan hal baru di Tanah Papua,” pungkasnya.

Merespons situasi kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP yang terus terjadi di Tanah Papua, PMKRI Santo Agustinus cabang Sorong menyampaikan sejumlah aspirasinya.

Pertama, Pemerintah Indonesia khususnya Presiden untuk menghentikan penerjunan prajurit militer serta melakukan evaluasi total terhadap operasi militer dan operasi keamanan yang dijalankan di Tanah Papua.

Kedua, Panglima TNI segera mengevaluasi jajarannya dan menarik kembali TNI yang telah dikirim ke Tanah Papua.

Ketiga, penyelidikan kepada anggota TNI yang melakukan kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil di Tanah Papua harus dilakukan secara transparan untuk diketahui publik.

Keempat, Komnas HAM segera melakukan investigasi secara independen dan imparsial atas seluruh tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!
Tindakan penyiksaan sadis tak berperikemanusiaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak, Papua Tengah, beberapa waktu lalu, dan videonya viral beredar di media sosial sejak Kamis (21/3/2024) malam. (Ist)

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kristomei Sianturi menyatakan pihaknya telah menahan 13 anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di kabupaten Puncak.

Kristomei mengklaim 13 prajurit yang berasal dari Yonif 300 Raider itu ditahan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan maksimal.

“Pangdam Cenderawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit TNI dari 300 Raider akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi,” jelasnya saat konferensi pers di Mabes TNI, Senin (25/3/2024).

Kata Kristomei, 13 prajurit yang ditahan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI terkait kasus kekerasan tersebut. Ia menyebut 13 prajurit yang ditahan itu diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Defius Kogoya.

“Dari 42 prajurit yang telah diperiksa 13 prajurit terindikasi melakukan kekerasaan dan penyiksaan terhadap Defius Kogoya,” imbuh Kadispenad. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.