JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua melalui bidang perempuan dan anak melaksanakan diskusi tentang akses pemenuhan keadilan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum di tanah Papua.(Selasa 2/3/2021)
Selain itu pihaknya membahas beberapa hal atau kendala yang dihadapi perempuan di tanah Papua. Terutama karena pandangan dan ketidak mampuan seseorang untuk berpikir, dan dianggap lemah.
Diskusi yang dilaksanakan di LBH Papua Abepura pada 2 Maret 2021 itu agar kaum perempuan di tanah Papua mendapatkan keadilan yang sepadan.
Rosdiana Baso Rante, Kepala Devisi Ekosob LBH Papua menyampaikan kepada setiap perempuan Papua yang mendapatkan perlakukan diskriminatif dari aparat maupun kaum laki-laki, maka segera laporkan saja ke LBH dan lembaga-lembaga yang ada.
“Pesan saya kepada setiap kaum wanita bahwa apabila mendapat diskriminasi, entah dari aparat, atau dari para laki-laki maka silakan lapor saja. Tidak usah merasa karena perempuan maka lemah, sehingga harus ikut-ikut saja. Tidak boleh seperti itu terus, kita harus rubah pola pikir dan karena di mata hukum kita semua sama,” kata Rosdiana.
Katanya, hal ini harus dilakukan agar kaum perempuan di tanah Papua tidak terus mendapatkan diskriminasi dan dilecekan terus. Tetapi mengikuti prosedur pelaporan yang ada.
Serupa disampaikan Yustina Haluk, Kepala Devisi Sipol LBH Papua bahwa pihaknya sebagai perempuan Papua agar tidak perlu takut, sebab semua manusia di mata hukum semua sama.
“Hak untuk memperoleh keadilan itu di jamin, jadi kita jangan takut. Itu yang pertama. Kita tidak boleh kalah,” tukas Haluk di LBH Papua.
Selain itu ia juga menekankan kepada semua kaum hawa agar tidak hanya mempercantik wajah, tetapi juga harus mempercantik otak.
“Kita sebagai perempuan tidak hanya mempercantik wajah saja, tetapi juga harus mempercantik otak. Agar pada saat kita di diskriminasi sudah ada senjata untuk menghadapi kasus-kasus itu.”
Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Elisa Sekenyap