BeritaPolhukamPresiden Jokowi Andalkan Kekuatan Militer Tanpa Pikir Kemanusiaan

Presiden Jokowi Andalkan Kekuatan Militer Tanpa Pikir Kemanusiaan

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kemauan negara Indonesia melalui presiden Joko Widodo tidak terlihat dengan jelas upaya menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua. Padahal, kepala negara telah berkali-kali mengunjungi Papua.

Hal tersebut selalu menjadi sorotan berbagai pihak termasuk para pembela HAM, salah satunya Theo Hesegem, direktur eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP).

“Kunjungan kerja yang dilakukan kepala negara ke Papua, hingga sampai berkali-kali juga sebenarnya tidak membuahkan hasil yang diharapkan orang asli Papua. Presiden Joko Widodo selalu memprioritaskan infrastruktur, sedangkan harapan orang asli Papua adalah presiden serius menangani penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua,” beber Theo dalam artikelnya yang diterima suarapapua.com di Wamena, Kamis (11/3/2021) lalu.

Kendati sudah beberapa kali kunjungi Papua, Theo menilai itu hanya seremonial dan ibaratnya “Bapak datang yang penting anak senang”. Menurutnya, ini bukti tiadanya niat yang baik dari negara untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini di Papua.

Theo bahkan menyebut, presiden Indonesia lebih cenderung mementingkan kepentingan bangsa dan negara, tanpa pikirkan kepentingan manusia.

“Seharusnya kepala negara melihat kepentingan rakyatnya. Tetapi selalu biarkan manusia yang ada. Seperti konflik di Papua terus memakan korban jiwa. Presiden tidak punya rasa memiliki jiwa kemanusiaan. Seharusnya presiden harus memikirkan nasib rakyat yang sedang mengalami korban dan juga pengungsi yang sampai hari ini merasa sudah kehilangan pemimpinnya,” ujar Theo.

Karena kenyataannya demikian, pembela HAM sedunia ini bahkan dengan tegas menuding kemampuan seorang presiden sangat terbatas dan tidak dapat terukur, sekalipun telah menjabat selama dua periode sebagai presiden Republik Indonesia.

“Presiden Republik Indonesia telah ketahui bahwa selama ini konflik di Papua terus menerus memakan korban jiwa yang cukup banyak dan berdàmpak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Tetapi presiden tidak mampu menangani dan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.”

Theo menyayangkan kebijakan presiden selalu mengandalkan kekuatan militer di Tanah Papua. Kebijakan tersebut terlihat dari gencarnya pengiriman pasukan non organik untuk melakukan operasi militer di Tanah Papua.

“Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, pengiriman pasukan militer dengan jumlah ribuan ke Papua itu seharusnya bukanlah cara penyelesaian masalah Papua. Justru akan menambah kasus pelanggaran Hak Asasi yang sulit diakhiri. Konflik berdarah di Tanah Papua justru akan terus meningkat tinggi karena salah kebijakan negara.”

Karena itu, ia mempertanyakan, apakah seorang presiden tidak punya solusi dan kebijakan untuk mengakhiri kekerasan di Tanah Papua, dan mewujudkan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua secara bermartabat?

“Menurut saya, presiden Indonesia tidak mampu dan tidak punya kebijakan baru, dan tidak punya inisiatif terhadap penyelesaian kekerasan yang berdampak merugikan warga masyarakat sipil sebagai warga negaranya sendiri. Beliau hanya duduk di kursi empuk, kemudian tinggal perintahkan Panglima dan Kapolri untuk mengirim banyak pasukan ke Papua. Karean faktanya seperti begitu, saya menilai kemampuan presiden hanya mengandalkan kekuatan aparat militer untuk menyelesaikan masalah Papua, padahal belum tentu aparat akan menyelesaikan konflik di Papua. Kenyataannya justru banyak kasus kekerasan,” bebernya.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Theo mengaku sangat kesal dengan sikap seorang presiden yang selalu mengandalkan kekuatan militer. Kegagalan negara terlihat dari hal ini, bahwa negara salah mengambil kebijakan, sebab masalah Papua tidak akan pernah berakhir dengan pengiriman pasukan milter.

“Jelaslah penyelesaian masalah Papua tidak akan berakhir. Saya sebagai warga negara rasa malu terhadap kebijakan presiden yang mana selalu mengirim pasukan dengan jumlah yang sangat luar biasa, hingga sampai ribuan anggota TNI dan Polri sudah menduduki seluruh Tanah Papua,” ujar Theo.

Kebijakan negara yang kontroversial ini menurutnya justru ditengah sorotan beberapa negara lain.

“Negara lain menyoroti Indonesia terkait situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua, namun sorotan itu tidak ditanggapi dengan serius oleh presiden Indonesia. Mungkin karena dianggap sorotan itu hal yang biasa, sehingga situasi pelanggaran HAM di Papua tidak mau diseriusi dan diselesaikan dengan hati.

Karena itu, presiden Joko Widodo perlu menjelaskan status konflik di Tanah Papua kepada masyarakat Papua dan masyarakat internasional. Apakah wilayah Papua statusnya sebagai operasi militer atau operasi penegakan hukum?

“Ini perlu diketahui dengan jelas oleh masyarakat Papua dan internasional.”

Alasan mengapa harus menjelaskan hal tersebut menurut Theo, status konflik di Tanah Papua belum jelas sekalipun aparat penegak hukum sering mengatakan operasi di Nduga dan Intan Jaya adalah operasi penegakan hukum.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena masyarakat sipil yang tidak punya senjata dan tidak tahu masalah apa-apa selalu jadi korban. Sehingga berdampak orang asli Papua mengalami krisis kemanusiaan yang luar biasa, dan hampir setiap saat ada korban,” ujarnya.

Theo membeberkan, sebelumnya dikabarkan bahwa operasi di kabupaten Nduga dan Intan Jaya adalah operasi penegakan hukum. Tetapi operasi penegakan hukum telah gagal dan tidak berhasil.

“Dalam proses operasi penegakan hukum, aparat TNI dan Polri tidak berhasil menangkap Egianus Kogeya dan kawan-kawan yang telah melakukan pembantaian karyawan di Gunung Kabo pada tanggal 2 Desember 2018, sampai sekarang sudah tahun 2021. Ini masalahnya. Kemampuan dan tindakan aparat sebenarnya tidak terukur, dalam proses pencarian kelompok OPM yang melanggar hukum, sampai hari ini kita tidak pernah mendengar kelompok yang dipimpin Egianus Kogeya dan kawan-kawannya telah ditangkap dan diproses. Lantas, dimanakah ribuan anggota yang dikirim dan ditugaskan di Papua itu?”

Penegakan hukum bukan kepada pimpinan dan anggota TPNPB-OPM, tetapi menurut Theo, justru diterapkan sama masyarakat sipil. Banyak warga yang menjadi sasaran penegakan hukum. Ini dianggap salah dalam penerapannya.

“Seharusnya ditujukan kepada pimpinan dan anggota gerombolan bersenjata atau TPNPB-OPM sebagai musuhnya. Tetapi tidak pernah ditangkap dengan hidup-hidup untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya masyarakat yang diduga sebagai OPM langsung dieksekusi di tempat dan yang diserahkan kepada pihak aparat penegak hukum adalah barang bukti tanpa disertai orang yang ditangkap,” bebernya.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Theo mempertanyakan, “Apakah dengan cara penyerahan barang bukti tanpa disertai orangnya, disebut sebagai proses penegakan hukum? Dan dapat berjalan sesuai harapan presiden dan bagaimana aparat penegak hukum hendak memperdalam dan membongkar serta mengungkapkan jaringan Egianus Kogeya dan kawan-kawannya yang terbukti hingga hari ini masih eksis di hutan Ndugama dan intan Jaya?”

Itulah sebabnya aparat keamanan disarankan untuk belajar proses penegakan hukum yang baik agar penerapan hukum di lapangan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme atau undang-undang yang berlaku di negara ini.

“Karena masyarakat sipil yang ditangkap lalu ditembak, kemudian meletakan pistol di atas dada atau badannya, lalu aparat hanya menyerahkan barang bukti saja tanpa tidak bisa buktikan dalam proses penegakan hukum yang adil dan jujur. Dalam penyelidikan, apakah benar-benar senjata itu milik OPM atau direkayasa, adalah bahan sorotan public,” lanjut Theo.

Memang proses penegakan hukum sangatlah penting agar setiap pelaku yang telah melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Tetapi, ia ingatkan, perlu pembuktian dan fakta lapangan.

“Penyitaan barang bukti senjata di tangan anggota OPM adalah suatu keberhasilan aparat TNI dan Polri. Hanya senjata yang dimaksud itu tidak bisa dibuktikan dalam proses penegakan hukum.”

Dicontohkan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dapat membuktikan dengan nomor seri pistol atau senjata yang dirampas dari tangan OPM untuk membuktikan dengan nomor seri yang terdaftar di institusi Mliter atau Kepolisian. Sebab semua senjata yang digunakan aparat TNI dan Polri telah terdaftar dengan resmi di institusi masing-masing.

“Makanya nomor seri senjata yang disita itu perlu dibuktikan. Apabila dalam proses pembuktian, nomor seri senjata atau pistol memang tidak terdaftar berarti senjata atau pistol yang dimaksud adalah milik Organisasi Papua Merdeka.”

Selama tidak ada proses pembuktian nomor seri senjata dan pistol, ia menilai terjadi rekayasa di lapangan.

“Bagi saya selaku pembela HAM, pembuktian nomor senjata sangat penting. Tetapi sepengetahuan saya selama ini, pembuktian tidak pernah dilakukan oleh aparat sebagai penegak hukum. Hal ini juga bagian dari kegagalan dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, saya selalu menyampaikan bahwa operasi di Nduga dan Intan Jaya adalah operasi penegakan hukum yang gagal dan keliru,” ujarnya.

Kegagalan ini diperlihatkan negara sebagai bukti tidak pernah hargai rakyatnya sendiri. Warga sipil selalu jadi sasaran operasi penegakan hukum.

“Menurut hemat saya, presiden Indonesia tidak menghargai rakyatnya sendiri, yang sampai hari ini masyarakat orang asli Papua sebagai warga negara Indonesia selalu mengalami korban kekerasan.”

Seharusnya seorang presiden tidak memilih diam saja. Menurut Theo, presiden mesti punya rasa kepedulian terhadap warganya sendiri.

“Bagaimana mungkin seorang kepala negara tidak punya kebijakan sama sekali sebagai rasa kepedulian terhadap situasi pelanggaran kemanusiaan di Papua. Apakah presiden Indonesia mengirim pasukan yang sangat berlebihan itu solusi penyelesaian yang terbaik? Sayang, itu salah dan sangat keterlaluan.”

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Theo bahkan mengaku sangat kecewa dengan sikap presiden selaku kepala negara yang sama sekali tidak melindungi masyarakat sipil di Tanah Papua sebagai sebagai warga negara yang punya hak hidup dan bebas.

Presiden juga menurutnya tidak menghargai dan menghormati kepada masyarakat internasional yang selalu minta dan mendesak untuk membuka akses Komisi Hak Asasi Manusia PBB dan jurnalis asing masuk ke Papua.

“Jadi, mungkin menurut presiden Indonesia, krisis kemanusiaan di Papua dianggap suatu hal yang biasa, bukan luar biasa, sehingga selalu mengirim pasukan untuk melakukan operasi militer.”

Dalam artikel itu Theo menulis, “Pak Presiden yang mulia, saya sebagai pembela Hak Asasi Manusia di Papua, sangat heran dan merasa sedih sikap bapak presiden yang mana selalu mengirim pasukan dengan menggunakan kapal perang ke Papua, hingga sampai bersandar di Jayapura, untuk operasi militer di Tanah Papua.”

“Saya minta kepada bapak presiden Joko Widodo agar tolong sampaikan dengan jujur kepada kami rakyat Papua terkait pengiriman pasukan yang jumlahnya sangat berlebihan, kalau memang di Tanah Papua telah dijadikan sebagai daerah operasi darurat militer? Karena bagi kami, jujur itu bagian yang penting yang harus diungkapkan seorang presiden Indonesia.”

Theo berpendapat, presiden mesti mencari solusi dan jalan keluar penyelesaian konflik antara aparat TNI-Polri dan TPNPB di Tanah Papua. Pengiriman pasukan yang berlebihan ke Papua bukanlah solusi, melainkan hanyalah memperpanjang jatuhnya korban.

Jikapun presiden diakui masyarakat internasional, tetapi selama tidak punya kebijakan yang baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, pekerjaan besar belum dituntaskan sekalipun telah memimpin negara ini dua periode.

Sebelumnya, Dr. Socratez Sofyan Yoman, presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, menyebut presiden Joko Widodo sangat paham persoalan Papua, juga memahami posisi dan kedudukan ULMWP seperti ANC, PLO dan Fretilitin.

Karena itu pada 30 September 2019 presiden Jokowi menyampaikan rencana pemerintah Indonesia bertemu dengan kelompok pro-referendum yaitu ULMWP.

Masalahnya, kata anggota Dewan Gereja Papua (WPCC) dan Anggota Baptist World Alliance (BWA) ini, tindak lanjut dari rencana tersebut tidak terlihat bahkan terkubur selama setahun terakhir.

Yoman menila sudah waktunya pemerintah Indonesia dan ULMWP duduk setara untuk melakukan perundingan damai tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral. Kemungkinan perundingan itu terbuka karena Indonesia dan ULMWP berada dalam satu rumah orang Melanesia yaitu MSG. Indonesia sebagai Associated Member dan ULMWP sebagai Observer.

“Memang kita tahu pemerintah Indonesia hadir di MSG itu bertujuan untuk menghalangi dan mengeluarkan ULMWP dari rumah MSG. Tetapi ULMWP ada dalam keluarga dan rumahnya sendiri, MSG. Sedangkan Indonesia, tamu yang datang untuk mengganggu keutuhan dan keharmonisan kehidupan keluarga Melanesia dan Pasifik,” ujarnya.

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.