JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Human Rights Monitor (HRM) merilis laporan tahunan 2023 tentang hak asasi manusia (HAM) dan konflik di Tanah Papua.
Data mengenai pengungsi internal di sejumlah daerah di Tanah Papua menjadi bahasan tersendiri dalam laporan tersebut, selain sejumlah laporan data dan fakta lainnya.
Tercatat lebih dari 76.000 orang Papua masih menjadi pengungsi internal pada tahun 2023. Mereka mengungsi akibat konflik bersenjata atau penggerebekan aparat keamanan yang menghancurkan rumah dan ternak mereka. Ketakutan untuk kembali ke rumah karena kehadiran militer yang besar membuat mereka tetap berada di tempat pengungsian, yang sering kali tidak memiliki layanan dasar.
Selain kasus pengungsian, diuraikan dalam laporannya sejumlah data tentang berbagai kasus pelanggaran hak sipil dan politik antara lain impunitas, pembunuhan dan penyiksaan, kebebasan berekspresi, kesehatan, pendidikan, serta konflik bersenjata.
HRM mengungkapkan fakta Tanah Papua selama tahun 2023 menghadapi situasi hak asasi manusia yang jauh lebih buruk dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun dan belum terselesaikan semakin meningkat sejak Desember 2018, yang menyebabkan lonjakan pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan oleh aparat keamanan, terutama di dataran tinggi.
Tidak terkecuali juga kebebasan berekspresi juga tetap dibatasi. Pihak berwenang terus membubarkan aksi protes damai.
Penambahan jumlah personel militer yang semakin banyak dikirim ke Tanah Papua, menurut HRM berdasarkan fakta, kerap ditugaskan untuk mengisi kekurangan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut lantaran banyak tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan mengungsi dari tempat tugas karena berlanjutnya konflik bersenjata.
Laporan yang diterbitkan 11 April 2024 itu dapat dibaca selengkapnya dengan cara unduh data di website resmi milik HRM.
Diketahui, Human Rights Monitor adalah proyek nirlaba internasional yang independen dan mempromosikan hak asasi manusia melalui dokumentasi dan advokasi. HRM berbasis di Uni Eropa dan aktif sejak tahun 2022. Lembaga ini mencapai visi dengan mendokumentasikan pelanggaran; meneliti konteks institusional, sosial dan politik yang memengaruhi perlindungan hak dan perdamaian, dan berbagi kesimpulan dari pekerjaan pemantauan berbasis bukti.
Deskripsi dari setiap kasus pelanggaran HAM yang terkaver dalam laporan ini tersedia di Laporan Tahunan 2023: Hak Asasi Manusia dan Konflik di Tanah Papua. []