AMPEDAK: Kejari Sorong Harus Transparan dalam Mengusut Kasus Korupsi 8 Miliar

0
955

SORONG, SUARAPAPUA.com — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPEDAK) kembali menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mendesak  penyidik segera  untuk menuntaskan pemeriksaan dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi Pengadaan ATK tahun anggaran 2017 sebesar Rp 8 miliar pada BPKAD Kota Sorong, (1/4/2021).

Hariadi Alexander Sagaye, Koordinator aksi mengatakan, saat ini semua pihak sangat mendukung Kejaksaan Negeri Sorong. Maka itu harus ada transparansi dalam proses penyidikan.

“Jangan biarkan korupsi tumbuh subur. Kami minta Kejari segera tuntaskan kasus ini. Kami juga mendesak supaya Kejari tidak membiarkan kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  DPD KNPI Tambrauw Gelar Rapat Pleno Satu untuk Kemajuan Pemuda

Lebih lanjut, Hariadi menambahkan, pihaknya sangat kecewa karena Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena tidak ada di tempat untuk menemui masa aksi.

“Wajib hukumnya Kajari Sorong menemui massa aksi. Tapi hari ini Kajari tidak ada seperti hari-hari sebelumnya. Kami menduga ada isu negatif yang ditujukan kepada kami sehingga Kajari tidak mau bertemu,” katanya.

ads

Hal yang sama diutarakan Yehesikihel Kalasuat, salah satu massa aksi. Dia bilang apa yang sedang didorong pihaknya tidak ada kepentingan apa pun, melainkan berperang melawan krupsi supaya pembangunan berjalan untuk sejahterakan masyarakat.

“Hari ini kami di sini tanpa ditunggangi oleh pihak mana pun, kami mempertaruhkan harga diri untuk itu kami meminta kasus ini diproses dengan serius hingga tuntas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti Putu Iskadi Kekeran menegaskan, Kajari Sorong bukan tidak mau hadir tetapi saat ini Kajari Sorong sedang melaksanakan tugas di luar daerah yang tidak bisa diwakilkan.

“Tuntutan masa aksi hari ini tetap akan kami sikapi, meskipun Kajari tidak di tempat karena ada tugas di luar daerah. Kejari  Sorong dalam penanganan kasus dugaan korupsi hingga hari ini masih melakukan proses hukum dan masih bekerja secara profesional, silahkan kawal kinerja kami,” katanya.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Selain itu, Kasubsi Penyidikan Stevi Ayorbaba menambahkan, sampai saat ini sudah pada tahap penyidikan untuk perkara Pengadaan ATK  pada BPKAD Kota Sorong Tahun Anggaran 2017.

“Proses tetap jalan, jadi tidak ada kata mundur. Kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.Siapa pun dia tidak mampu untuk mengintervensi kinerja kita di Kejaksaan Negeri Sorong. Kami butuh dukungan dari semua pihak yang terpenting itu dukungan doa biar kami semua sehat,” pungkasnya.

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSudah Hari ke-4, Kondisi Korban yang Diduga Dibunuh TNI Belum Ada Titik Terang
Artikel berikutnyaPemkab Maybrat Gagal Bangun SDM dan Infrastruktur di Aifat Timur Raya