ADVERTORIALDogiyai BahagiaPemprov Papua Diperintahkan Fasilitasi Penegasan Tapal Batas Dogiyai-Nabire

Pemprov Papua Diperintahkan Fasilitasi Penegasan Tapal Batas Dogiyai-Nabire

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Sengketa tapal batas wilayah pemerintahan kabupaten Nabire dan kabupaten Dogiyai belum tuntas, meski telah dilakukan beberapa upaya, termasuk pertemuan pekan lalu di Jakarta.

Dalam pertemuan di ruang rapat Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Selasa (6/4/2021) pekan lalu, ternyata tak membuahkan kesepakatan terhadap penegasan tapal batas wilayah pemerintahan antara kabupaten Nabire dan kabupaten Dogiyai.

“Tapal batas antara kabupaten Dogiyai dan Nabire yang ada sekarang saya tolak. Karena itu saya perintahkan kepala bagian Tata Pemerintahan kabupaten Dogiyai, Lukas Wakei, untuk tidak menandatangani berita acara penegasan tapal batas dan meminta dilakukan perundingan ulang di waktu mendatang,” kata Yakobus Dumupa, bupati kabupaten Dogiyai, dikutip dari siaran pers, Sabtu (10/4/2021).

Selain tim Penegasan Batas Daerah (PBD) kabupaten Dogiyai, PBD kabupaten Nabire, dan pemerintah provinsi Papua (secara virtual), hadir dalam pertemuan yang juga secara virtual itu Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (NAPAN), Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Bupati Dumupa menjelaskan beberapa alasan mendasar penyelesaian penegasan tapal batas wilayah pemerintahan antara Nabire dan Dogiyai.

“Sesuai dengan aspirasi masyarakat Degeuwo, yang terdiri dari kampung Ugida, kampung Tibai, kampung Mabou, dan kampung Epomani, menghendaki keluar dari kabupaten Nabire dan hendak masuk ke dalam wilayah kabupaten Dogiyai. Ini juga mengingat efektivitas pelayanan pemerintahan, karena beberapa kampung di wilayah Degeuwo sangat jauh dari Nabire, justru lebih dekat dengan kabupaten Dogiyai,” bebernya.

Dari segi wilayah adat dan kekerabatan sosial, kata Dumupa, wilayah Degeuwo masuk dalam wilayah Dogiyai dan penduduk setempat bagian tak terpisahkan dari masyarakat Dogiyai.

Lantaran penegasan tapal batas belum disepakati dan diselesaikan, bupati Dogiyai menyatakan wilayah Degeuwo yang terdiri dari empat kampung itu merupakan wilayah sengketa antara pemerintah kabupaten Nabire dan pemerintah kabupaten Dogiyai, meski secara de jure dan de facto wilayah Degeuwo sedang berada dalam wilayah pemerintahan kabupaten Nabire.

“Pertemuan kami di Jakarta tidak membuahkan hasil final. Memang ada kesepakatan, bahwa tapal batas wilayah pemerintahan antara kabupaten Nabire dan kabupaten Dogiyai yang ada sekarang dinyatakan masih tetap berlaku,” kata Dumupa.

“Kesepakatan kedua, pemerintah provinsi Papua diperintahkan untuk memfasilitasi penyelesaian penegasan tapal batas wilayah pemerintahan antara kabupaten Nabire dan kabupaten Dogiyai.”

Poin ketiga dari pertemuan itu, imbuh Dumupa, hasil penyelesaiannya segera dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kesepakatan masyarakat Degeuwo bergabung dengan kabupaten Dogiyai dilakukan pada 3 Maret 2018 di hadapan bupati Yakobus Dumupa bersama para kepala OPD, pejabat daerah, Kapolsek, Danramil, serta ketua bersama anggota DPRD Dogiyai di Apouto, Siriwo, saat kunjungan kerja.

Terdapat delapan aspirasi dalam surat pernyataan kesepakatan dari berbagai pihak yang diserahkan ke Pemkab Dogiyai. Surat tersebut diserahkan Pdt. Obet Magai di hadapan seluruh masyarakat empat kampung.

Yusak Tagi, kepala kampung Tibai, mengatakan, ketimbang ke Nabire jaraknya jauh, lebih baik bergabung dengan Dogiyai.

Selain Tibai, kata Tagi, tiga kampung lainnya juga sepakat untuk pindah ke kabupaten Dogiyai. Dengan empat kampung, dianggap sudah memenuhi syarat jumlah kampung untuk mekarkan satu distrik baru, dengan nama distrik Degeuwo.

“Jumlah kampung ada empat, jumlah penduduk dan luas wilayah sudah sangat memenuhi untuk satu distrik. Kami memilih bergabung dengan kabupaten Dogiyai,” ujar Tagi di hadapan rombongan bupati Yakobus Dumupa kala itu.

Senada, Silas Bunai, salah satu tokoh masyarakat Siriwo, sepakat dengan kesepakatan bersama sekaligus mekarkan satu distrik dari kabupaten Dogiyai.

Berada di perbatasan dua kabupaten, ia akui selama ini tak ada sentuhan pemerintah daerah.

“Jarak dari sini ke Nabire sangat jauh, dari pada ke Mowanemani (Dogiyai). Semua sudah setuju, empat kampung ini bergabung dengan kabupaten Dogiyai,” ujarnya.

“Dengan empat kampung dan satu kampung pemekaran, sudah lima kampung diusulkan oleh warga di sini untuk jadi satu distrik. Bapak bupati tolong perjuangkan,” pinta Silas.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.