ADVERTORIALMusrenbangda RKPD Dogiyai 2022 Hasilkan Ratusan Program

Musrenbangda RKPD Dogiyai 2022 Hasilkan Ratusan Program

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbangda RKPD) kabupaten Dogiyai tahun 2022 yang diadakan selama dua hari (12-13/4/2021) telah menetapkan sejumlah program dan kegiatan yang akan direalisasikan pada tahun depan.

Yakobus Dogomo, pelaksana tugas kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Dogiyai, mengatakan, dalam Musrenbangda RKPD mencuat banyak program, kegiatan serta sub kegiatan yang dibahas bersama.

Setelah seluruh materi dibahas dan didiskusikan, kata Dogomo, selanjutnya seluruh peserta sepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari musyawarah yakni tersusunnya rencana program kegiatan dari seluruh OPD kabupaten Dogiyai untuk tahun anggaran 2022.

“Dalam pembahasan telah menghasilkan rencana kerja tahun anggaran 2022 dengan rincian yakni jumlah program sebanyak 307, dan 701 kegiatan,” sebutnya.

Total program kerja dan kegiatan itu diklasifikasikan dalam tiga bidang: sarana prasarana, sosial budaya, dan ekonomi kerakyatan.

“Bidang sarana prasarana 56 program, jumlah kegiatan 147 kegiatan. Bidang sosial budaya 151 program, jumlah kegiatan 377 kegiatan, dan bidang ekonomi kerakyatan 151 program, jumlah kegiatan 377 kegiatan,” jelas Dogomo.

Seluruh usulan program dan kegiatan itu dengan total pagu dana sebesar Rp1.407.248.910.000 (Satu triliun empat ratus tujuh miliar dua ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).

“Prioritas pembangunan tahun anggaran 2022 adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dan, keputusan diambil secara musyawarah mufakat (aklamasi) pada tanggal 13 April 2021. Kemudian dituangkan dalam berita acara yang dibuat kepala dan sekretaris Bappeda selaku pimpinan Musrenbangda dan disahkan oleh bupati Dogiyai,” katanya.

Dogomo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada bupati, wakil bupati, Sekda, ketua bersama anggota DPRD, pimpinan OPD beserta jajaran, serta tim asistensi Bappeda Papua yang dengan serius mengikuti Musrenbangda selama dua hari hingga selesai.

Kegiatan tersebut menurutnya bagian tak terpisahkan dari rangkaian strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah pada tahun depan.

“Berbagai tahapan dan mekanismenya tetap mengacu pada amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan Permendagri nomor 70 tahun 2019.

Bupati Yakobus Dumupa menegaskan, implementasi Permendagri nomor 70 tahun 2019 diberlakukan seluruh Indonesia, bukan hanya kabupaten Dogiyai saja. Perubahan peraturan ini dianggap sebagai sebuah tantangan yag tentu dijadikan sebagai acuan sekaligus wujud pengawasan yang cukup ketat dari pemerintah pusat.

“Pemberlakuan Permendagri nomor 70 tahun 2019 dalam pelaksanaannya memang banyak kendala dan itu tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” kata Dumupa.

Bupati Dogiyai menambahkan, perubahan tersebut memaksa setiap pemerintah daerah bekerja ekstra ketat dalam seluruh proses tahapan mulai tahapan perencanaan sampai pertanggungjawabannya.

“Sebab memang ini diawasi dan dikontrol dengan baik tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Bupati berharap, Musrenbangda yang telah diawali Musrenbang tingkat kampung, distrik dan forum OPD, telah rumuskan hingga disepakati sejumlah program dan kegiatan yang diharapkan merupakan usulan masyarakat, yang sejalan dengan visi dan misi Dogiyai Bahagia.

“Bappeda dan tim anggaran agar lebih intens melakukan koordinasi, penyempurnaan, dan penajaman visi dan misi program prioritas, dan target indikator kinerja,” pesan Dumupa.

Rumusan usulan program dan kegiatan disinkronkan dengan indikator yang tertuang dalam dokumen rencana kerja daerah dan rencana strategis OPD sesuai dokumen RKPD tahun anggaran 2022. Juga selaras dengan seluruh aspirasi dan kebutuhan program prioritas di tingkat kampung, distrik, OPD dan Pemkab Dogiyai.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

IMPPAS Ajak Semua Pihak Kawal Penerimaan CPNS 80/20 Persen OAP

0
“Kita harus menggaris bawahi dan waspada terhadap kepentingan kelompok atau elit politik tertentu yang memanfaatkan formasi ini untuk kepentingan pribadi mereka.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.