ADVERTORIALTiga Tahun Berturut-turut Pemkab Dogiyai Raih Opini WDP

Tiga Tahun Berturut-turut Pemkab Dogiyai Raih Opini WDP

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Ketiga kalinya dibawah kepemimpinan Yakobus Dumupa-Oskar Makai, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2020 diganjar dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat WDP itu diperoleh pemerintah kabupaten Dogiyai berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua atas pengelolaan keuangan kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2020 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Jayapura, Papua, Jumat (21/5/2021).

Paula Henry Simatupang, kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Dogiyai tahun anggaran 2020, kabupaten Dogiyai mendapat opini WDP. Itu berarti, kata dia, sudah tiga tahun berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 selama kepemimpinan bupati Yakobus Dumupa dan wakil bupati Oskar Makai, kabupaten Dogiyai mendapat opini WDP.

Perlu diketahui, selama sembilan tahun sebelumnya, pemerintah kabupaten Dogiyai selalu mendapat opini disclaimer alias Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Simatupang menjelaskan, terhadap opini WDP, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua memberi pendapat berdasarkan sejumlah hasil penilaian bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibenahi kedepan sesuai dengan rekomendasi BPK.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Menurutnya, jika permasalahan ini dibenahi, dipastikan pemerintah kabupaten Dogiyai akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun berikutnya.

“BPK Perwakilan Provinsi berharap agar Bupati Dogiyai terus memiliki komitmen kuat untuk terus-menerus menata pengelolaan keuangan sebagaimana telah dilakukan selama ini,” kata Simatupang.

Yakobus Dumupa, bupati kabupaten Dogiyai, mengatakan, pemerintah kabupaten Dogiyai telah melaksanakan kewajibannya menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua untuk dilakukan audit. Laporan keuangan daerah itu merujuk pada amanat Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah.

“Saya berterimakasih kepada DPRD dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta masyarakat kabupaten Dogiyai atas kerja sama yang harmonis dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2020. Kita patut bersyukur bahwa LKPD Dogiyai tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 telah memperoleh opini WDP. Saya berharap semua pihak di daerah tetap bersinergi dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di kabupaten Dogiyai, sehingga memperoleh opini yang lebih baik lagi,” tutur Dumupa.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Meski meraih opini WDP, bupati Dogiyai mengakui berdasarkan audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam menyusun laporan keuangan daerah. Karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan itu, wajar bila ada saja temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan.

“Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, kami sudah menyusun action plan (rencana aksi) yang dalam implementasinya nanti, kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” katanya.

Sesaat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Papua terhadap LKPD Dogiyai tahun anggaran 2020, bupati saat menyampaikan sambutannya, menyatakan siap dan tetap konsisten melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan di kabupaten Dogiyai.

“Kami tetap optimis bahwa pada tahun depan kabupaten Dogiyai akan mendapat opini WTP,” ujar Yakobus Dumupa.

Bupati Dogiyai juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting hingga pada penyerahan hasil audit terdapat hal yang kurang berkenan.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Elias Anou, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dogiyai, mengatakan, opini WDP yang diperoleh selama tiga tahun ini menunjukkan bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah kabupaten Dogiyai dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kami selaku wakil rakyat agar di masa mendatang pemerintah kabupaten Dogiyai berusaha memperoleh opini yang lebih baik,” kata Elias.

DPRD secara kelembagaan, lanjutnya, melihat kinerja pemerintah kabupaten Dogiyai selama ini cukup memuaskan dan diharapkan terus tingkatkan lagi.

“Apapun opini yang diberikan BPK kepada pemerintah kabupaten Dogiyai tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerjanya agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Dogiyai,” kata Anou.

Sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Petrus Agapa dan Inspektur Kabupaten Dogiyai Dwi Anang Karjanto turut mendampingi Bupati Yakobus Dumupa saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Papua terhadap LKPD Dogiyai tahun anggaran 2020 di Kota Jayapura.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.