BeritaPuluhan Kakam Palang Kantor DPMK Paniai, Ini Alasannya

Puluhan Kakam Palang Kantor DPMK Paniai, Ini Alasannya

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Puluhan kepala kampung (Kakam) di kabupaten Paniai yang diberhentikan dari jabatan oleh bupati kabupaten Paniai, memalang kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten Paniai di Madi, Jumat (21/5/2021) pekan lalu.

Aksi pemalangan dilakukan lantaran adanya rekomendasi pergantian spesimen Bank Papua dikeluarkan DPMK oleh penjabat sementara.

Mangki Pigome, salah satu dari Kakam yang memalang, mengaku melakukan aksi tersebut karena tak terima DPMK yang telah dengan semaunya mengeluarkan rekomendasi pergantian spesimen Bank Papua.

“Masa jabatan kami sampai tahun depan tanggal 16 April 2022. Dalam SK jelas. Lalu DPMK keluarkan spesimen itu pakai alasan apa, dasar hukum apa?. Tidak bisa seenak dan semau. Kami tidak terima, makanya Jumat lalu kantor DPMK sudah kami palang,” jelasnya saat ditemui suarapapua.com di Enarotali, Kamis (27/5/2021).

Usai pemalangan, imbuh Pigome, ia bersama 86 orang Kakam yang telah dicopot akan mengawal hingga hasil proses gugatan di PTUN Jayapura terkait sengketa persoalan tersebut yang telah diajukan, dibacakan alias selesai.

“Awalnya kami 36 orang, tapi sekarang sudah tambah 50 orang lagi yang Bupati copot. Jadi semuanya kita ada 86 orang. Untuk pemalangan itu kami akan kawal sampai gugatan di pengadilan selesai. Selama itu kantor tidak boleh buka, kami akan palang terus,” ujarnya.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Bupati dan DPMK, ujarnya, harus menghargai proses hukum yang diajukan. Tidak serta merta sebagai penguasa (daerah) lalu bertindak seenak.

“Bupati harus tahu diri. Dia lagi kami gugat. Selama itu bupati tidak boleh buat gerakan tambahan sebenarnya, harus hargai hukum. Jangan karena bupati lalu mau seenaknya. Ya, karena rekomendasi ganti spesimen itu pasti Bupati yang perintah untuk keluarkan,” tekannya.

Pemalangan yang dilakukan, kata Pigome, mengunci pintu kantor dengan gembok supaya tak ada aktivitas perkantoran dilakukan.

Frans Pigome, salah satu Kakam yang juga dicopot, mempertanyakan pernyataan bupati yang mengaku para Kakam dicopot karena melakukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami baru tahu alasan bupati ganti kami karena korupsi dana desa. Sekarang kenapa bupati tidak pernah sampaikan kesalahan kami ini ke kami langsung waktu demo lalu. Setelah demo juga tidak pernah panggil kami. Bupati lari-lari dan hilang terus,” ujar Frans.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Bupati juga, lanjut Frans, mengapa SK pemberhentian belum diserahkan ke mereka sedangkan SK Plt bisa dibagikan kepada para kepala kampung yang ditunjuk.

Terkait korupsi, dinilainya bupati mengada-ada mencari kesalahan untuk meloloskan tujuannya. Menurutnya, sebab data dan bukti fisik kegiatan di lapangan serta dokumen pertanggungjawaban dari tahun anggaran (TA) 2016 hingga 2020, ada lengkap dan akurat dikerjakan sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) APBK (Anggaran Pendapatan Belanja Kampung).

“Bupati bilang itu hasil laporan yang dikumpulkan dari masyarakat. Sekarang, itu masyarakat siapa yang bupati tanya, kenapa tidak sebutkan? Dan kapan bupati turun lapangan ke semua kampung lakukan pengembangan data. Bupati jangan ciptakan ilusi, jangan omong kosong cari-cari kesalahan kami. Bupati bisa kami laporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik,” bebernya.

Frans juga mengingatkan, perlu pelajari Undang-Undang tentang Desa agar tidak mengambil keputusan sembarangan khususnya soal pergantian kepala kampung.

“Karena dalam UU Desa, yang bisa diangkat jadi Plt kepala kampung itu pegawai negeri, bukan masyarakat biasa. Tetapi yang bupati lakukan tidak, semua dia tunjuk masyarakat biasa. Dan mereka itu rata-rata PPS di Pilkada 2018. Bupati jangan jual jabatan kami dengan kepentingan politik tertentu di masa lalu dan strategi politik ke depan,” tutur Frans.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Bupati juga dianggap mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan masyarakat menyangkut dampaknya dari keputusan tersebut.

“Gara-gara ganti jabatan ini, di kampung-kampung masalah besar antara masyarakat yang dukung kami dengan Plt. Baku marah sampai ancam-ancam. Bupati tidak boleh egois dengan kepentingan sendiri, harus pikir nasib masyarakat ke bawah,” tandas Akulian Egupa, kepala kampung dari distrik Siriwo.

Lanjut Egupa, sebagai orang Siriwo akan menunggu sampai dimana kehebatan bupati Paniai.

“Luka yang Meki Nawipa bikin ke kami orang Siriwo masih ada. Dia rampas jabatan ketua DPRD dari kami. Sekarang dia tambah lagi luka baru dengan SK Plt. Saya dan masyarakat saya akan tunggu kehebatan bupati sampai dimana. Permintaan kami cabut SK Plt, itu saja,” tegasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

0
“Saya sangat menyadari tantangan yang ada dan saya tahu bahwa terkadang hal ini dapat menjadi beban dan kesepian; namun saya yakin bahwa saya terhibur dengan kebijakan yang baik yang kami miliki dan solidaritas dalam koalisi kami.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.