Egianus Kogeya Menolak Pemekaran 40 Distrik dan Ratusan Kampung di Nduga

0
1654

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Egianus Kogeya, Panglima Tentara Pembebasan Nasional  Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OMP) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III Ndarakma – Ndugama menyatakan bahwa dia menolak rencana pemerintah untuk mekarkan 40 distrik dan ratusan kampung di kabupaten Nduga, Papua.

Selain menolak pemekaran kampung dan distrik, Egianus juga menolak pembangunan tol laut dan jalan raya trans Wamena – Nduga.

Pernyatan ini disampaikan Egianus Kogeya saat memperingati HUT Proklamasi kemerdekaan negara Republik Papua Barat pada 1 Juli Lalu di markas Batalion Alguru yang suratnya baru diterima  suarapapua.com pada Senin (5/7/2021).

Baca Juga:  TPNPB: Danramil Aradide Ditembak Karena Melakukan Aktivitas Mata-Mata

Dalam surat itu Egianus membeberkan, tanggal 1 Juli yang diperingati pada 2021 ini adalah hari bersejarah bagi generasi muda pejuang kemerdekaan Papua Barat. Dimana pada 1 Juli 1971 telah diproklamasikan negara republik Papua Barat di Markas Victoria.

Peringatan HUT proklamasi 1 Juli 1971 itu diperingati dengan dihadiri perwira tinggi 3 Kowip dan 13 Komadan Batalion serta pimpinan Kodap.

ads

Egianus dan Komandan Operasi TPNPB Kodap III Darakma Ndugama, Penme Kogeya dalam suasana upacara militer di markas batalion Alguru yang terletak di Keneyam, Nduga membacakan sejumlah pernyataan.

Pimpinan TPNPB Kodap III Darakma Ndugama sebagai penangggungjawab Komando lapangan perang untuk menuntut kemerdekaan bangsa  Papua Barat kepada bupati, sekda, DPRD dan SKPD di lingkungan pemerintah Nduga agar:

  1. Hentikan loka karya pembentukan Pemekaran 40 Distrik baru dan 700  Kepala Kampung Baru.
  2. Kami menolak hasil rekayasa pemerintah Indonesia melalui pemerintah daerah Nduga untuk mekarkan 40 distrik dan 700 kampung
  3. Kami Kembali tegaskan kepada pemerintah Indonesia melalui pemerintah daerah Nduga dan Jayawijaya supaya segera Tarik mundur warga sipil yang sedang bekerja bangun jalan trans Wamena – Ndugama – Mumugu – Habega. Karena wilayah itu adalah medan perang.
  4. Masyarakat sipil Nduga maupun masyarakat papua lain yang sedang terlibat dalam pembangunan 32 distrik, sejak 1 Juli 2021 kami akan tembak mati bila ada yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.
  5. Kami Sudah berkali kali tolak segala-galanya bentuk apapun Pembangunan di Tanah Papua dan Ndugama. Kami mau merdeka. Otonomi khusus sudah selesai. Maka pilihan terakhir adalah jalan dengan senjata.
  6. Kami minta seluruh warga sipil pengungsi dari asal  11  Distrik Kabupaten Nduga tetap bertahan di tempat Pengungsian masing-masing.  Karena operasi dan perang terjadi kapan saja. Karena Ndugama adalah daerah konflik bersenjata.
Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

 REDAKSI

Artikel sebelumnya1046 Tenaga Kesehatan Meninggal Karena Covid di Indonesia
Artikel berikutnyaEmpat Anak Papua di Jogja Rintis Usaha Tas Perpaduan Noken dan Tas Moderen