DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Adat Daerah (DAD) Dogiyai pada Selasa (10/8/2021) menggelar diskusi publik terkait penanganan ancaman miras dan doa rekonsiliasi sebagai upaya untuk menindaklanjuti pembahasan dari Mapolres Nabire.
Sekertaris dewan adat daerah (DAD) Dogiyai, Alexander Pakage menyatakan orang Papua harus sadar diri karena miras merupakan ancaman sekaligus senjata yang sedang memusnahkan rakyat Dogiyai dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.
“Kami dewan adat mengajak seluruh rakyat Papua agar membangun kesadaran diri mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Dogiyai, Agus Tebai menyatakan ini pertemuan untuk menyatukan pendapat dari seluruh elemen masyarakat.
“Hasil pertemuan hari ini nantinya akan dibahas lagi dengan kesepakatan dari pihak Danramil, Kapolsek dan keluarga korban (non Papua),” jelasnya.
Tokoh Pemuda Dogiyai, Benedictus Goo menyatakan ada dua hal dari hasil pertemuan ini yang perlu diperkuat oleh seluruh elemen masyarakat di Dogiyai.
“Pertama harus ada peraturan kampung (Perkam), dan yang kedua mesti ada instruksi bupati terkait pelarangan miras di tingkat kabupaten,” tandasnya.
Dia menambahkan kedua hal itu merupakan harapan dan prioritas pemuda di Dogiyai.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau