DAD Dogiyai Gelar Diskusi Publik Soal Miras dan Doa Rekonsiliasi

0
892

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Adat Daerah (DAD) Dogiyai pada Selasa (10/8/2021) menggelar diskusi publik terkait penanganan ancaman miras dan doa rekonsiliasi sebagai upaya untuk menindaklanjuti pembahasan dari Mapolres Nabire.

Sekertaris dewan adat daerah (DAD) Dogiyai, Alexander Pakage menyatakan orang Papua harus sadar diri karena miras merupakan ancaman sekaligus senjata yang sedang memusnahkan rakyat Dogiyai dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.

Baca Juga:  JDP: Pemindahan Makam Dortheys Eluay Harus Berpikir Bijak Dengan Kepala Dingin

“Kami dewan adat mengajak seluruh rakyat Papua agar membangun kesadaran diri mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Dogiyai, Agus Tebai menyatakan ini pertemuan untuk menyatukan pendapat dari seluruh elemen masyarakat.

“Hasil pertemuan hari ini nantinya akan dibahas lagi dengan kesepakatan dari pihak Danramil, Kapolsek dan keluarga korban (non Papua),” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

Tokoh Pemuda Dogiyai, Benedictus Goo menyatakan ada dua hal dari hasil pertemuan ini yang perlu diperkuat oleh seluruh elemen masyarakat di Dogiyai.

“Pertama harus ada peraturan kampung (Perkam), dan yang kedua mesti ada instruksi bupati terkait pelarangan miras di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Dia menambahkan kedua hal itu merupakan harapan dan prioritas pemuda di Dogiyai.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDPRP Datangi Kejati Papua Pastikan Proses Hukum Victor Yeimo
Artikel berikutnyaAgus Tebai Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif untuk Lawan Miras