DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Ketua Komisi A DPRD Dogiyai, Agus Tebai menyatakan korban minuman keras (miras) di Dogiyai berbuntut panjang. Sehingga harus bangun kesadaran kolektif yang berbasis rakyat, agar melawan ancaman minuman keras (Miras).
Hal tersebut disampaikannya usai dewan adat daerah (DAD) Dogiyai menggelar diskusi publik dalam menindaklanjuti penanganan miras dan doa rekonsiliasi di Aula Kingmi Digikotu, Moanemani, Dogiyai, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, kesadaran berawal dari diri sendiri lalu beranjak ke lingkungan masyarakat atau publik.
“Pertama sadar diri sendiri dulu, lalu di lingkungan masyarakat dan setelah itu ke orang lain,” katanya.
Dia menegaskan semua elemen masyarakat harus berpartisipasi dalam memberantas miras.
“Semua komponen masyarakat Dogiyai harus terlibat dalam ini. Baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Dogiyai,” tegasnya.
Pendeta Obet Magai menjelaskan, peristiwa yang terjadi 15 Juli 2021 lalu itu, tandanya bahwa Tuhan mengajak masyarakat untuk tidak boleh mengonsumsi miras.
“Tuhan larang keras kalau orang konsumsi miras, bunuh orang dan melukai orang lain, sehingga peristiwa seperti itu tidak boleh terulang lagi,” kata Obet Magai.
Ia pun sangat berharap agar seluruh elemen masyarakat di Dogiyai sadar akan hal itu serta semakin gigih untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau