ADVERTORIALDogiyai BahagiaBupati Dogiyai Serahkan SK kepada 417 CASN Formasi 2018

Bupati Dogiyai Serahkan SK kepada 417 CASN Formasi 2018

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — 417 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2018 di kabupaten Dogiyai bernapas legah setelah Senin (6/9/2021) menerima Surat Keputusan (SK) CASN.

Pembagian SK CASN berlangsung dalam apel gabungan di halaman kantor Bupati Dogiyai, dipimpin Sabar P Sormin, kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Papua, yang didampingi Bupati Yakobus Dumupa.

Sormin menyampaikan selamat kepada seluruh CASN formasi tahun 2018 atas perjuangannya hingga secara resmi mendapat SK CASN.

“Saya berharap kepada saudara sekalian yang sudah diangkat dan mendapat SK ini agar mampu melaksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Sormin yang datang dari Jayapura bersama dua orang stafnya.

Ia juga mengajak seluruh CASN tidak lupa bersyukur kepada Tuhan karena perjuangan yang pada akhirnya menggembirakan itu boleh terjadi hanya karena penyertaan dan rahmatNya.

“Kalian tetap disiplin dalam bekerja, wajib mematuhi aturan kepegawaian, dan berusaha membangun sinergitas bersama, serta melakukan pelayanan terbaik di kabupaten Dogiyai,” pesan Sormin.

Harapan sama disampaikan Bupati Yakobus Dumupa dalam arahannya kepada ratusan calon ASN yang memadati halaman kantor Bupati Dogiyai.

“Akhirnya hari ini saudara-saudari sekalian boleh menerima SK CASN, artinya kalian siap kerja dibawah pengawasan pimpinan OPD. Saudara-saudari masih berstatus calon ASN, belum sah sebagai ASN. Karena itulah saudara-saudari harus patuhi peraturan, loyal terhadap atasan, dan setia dalam bekerja. Kalau itu tidak dilakukan, maka keputusan fatal adalah kehilangan status ASN,” ujarnya mengingatkan.

Usai memimpin penyerahan SK secara simbolis, Bupati Yakobus Dumupa menyarankan kepada setiap CASN formasi 2018 mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Dogiyai untuk menerima langsung SK CASN.

“SK harus diterima langsung oleh 417 orang yang telah dinyatakan lulus pada formasi 2018. Tidak diwakilkan oleh siapapun dengan apapun alasannya,” ujar Bupati Dogiyai.

Terpisah, Yance Agapa, kepala BKPSDM kabupaten Dogiyai, mengatakan, pembagian SK CASN formasi 2018 kepada 417 peserta seleksi yang dinyatakan lulus itu setelah memproses seluruh administrasi.

Dari semua berkas yang diusulkan, kata Agapa, hingga proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 417 CASN formasi 2018 kabupaten Dogiyai tidak mengalami kendala karena seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah berkas-berkasnya diproses BKN RI, kepala Kantor Regional IX BKN Papua telah menyerahkan hasilnya dari pemerintah pusat, yakni penetapan 417 NIP. Selanjutnya bapak Bupati Dogiyai menerbitkan SK sesuai jumlah NIP yang telah ditetapkan itu dan dibagikan ke semua calon ASN formasi 2018,” jelasnya.

Kelulusan hasil ujian seleksi CASN formasi 2018 kabupaten Dogiyai yang dilaksanakan pada tahun 2019 itu diumumkan Senin, 3 Agustus 2020. Pengumumannya berdasarkan Surat Kepala BKN RI selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) nomor K26-30/B8033/VII/20.03 tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CASN kabupaten Dogiyai tahun 2018 tertanggal 23 Juli 2020. (Adv)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.