Amankan Pengecer BBM, Polresta Sorong akan Melakukan Pembinaan

0
607

SORONG,SUARAPAPUA.com — Polres Sorong Kota melakukan aksi penggrebekan terhadap penjual bensin eceran yang belakangan ini menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga yang tidak masuk akal. Polisi juga menyita puluhan liter BBM jenis pertalite dan premium.

“Seharusnya untuk pedagang eceran, Pertalite itu dijual dengan harga Rp 7850 perliter dan Premium Rp 6450 perliter. Tapi mereka yang kita amankan ini menjual dengan harga Rp 20.000 hingga Rp 50.000 perliter,” ungkap kapolres kepada sejumlah media  dalam  konfernsi press  di Mapolres Sorong Kota, Senin (8/11) 2021.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan  telah diamankan 21 penjual bensin eceran. Kapolres beralasan, 21 penjual bensin eceran ini diamankan karena menjual BBM jenis pertalite dan premium, dengan harga jauh diatas dari yang seharusnya.

“Kita juga amankan Pertalite yang diisi dalam 4 jerigen dan 54 botol berukuran 1,5 liter, dan Premium yang diisi dalam 10 jerigen dan 61 botol berukuran besar,” sebut kapolres.

Kapolres juga menambhkan, pihaknya juga mengamankan 4 angkutan kota dan 1 mobil pick up yang dipakai oleh para pengecer untuk mengisi dan menampung BBM yang akan mereka jual ulang.

ads
Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

“Sudah tidak boleh diecerkan jualnya jauh diatas harga standard pula. Jelas ini sangat melanggar hokum. Karena sudah melanggar hukum, mereka yang menjual BBM subsidi ini diancam Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2021, tentang minyak dan gas bumi dengan pidana 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. Mungkin untuk mereka-mereka ini masih akan kita tegur dulu, tapi kalau masih mengulanginya lagi, akan langsung kita proses hukum,” tegas Kapolres.

Meskipun menurut undang-undang, BBM subsidi dalam hal ini premium sebenarnya tidak boleh diecerkan, namun pihak Polresta Kota Sorong tidak menahan tidak para pengecer BBM melainkan akan memberikan pembinaan, serta pernyataan agar menggulagi perbuatan mereka.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Sementara itu, Supatraman pengencer BBM di Kota Sorong mengakui tindakannya bukan untuk mencari kekayaan melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami tidak cari kaya, kami sudah berjualan bensin enceran sangat lama, keuntungan yang kami dapat juga tidak seberapa  paling hanya cukup kebutuhan sehari-hari,” ujar ayah dua anak.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaHina Pekerja Media, IJTI Papua Barat Kecam GMNI
Artikel berikutnya5-7 November: TPNPB Tembak Dua Anggota TNI dan Dua Anggota Polisi