Jelang Natal dan Tahun Baru, Sepi Wanimbo: Stop Miras!

0
706

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sepi Wanimbo, ketua Pemuda Baptis di Tanah Papua berpesan kepada segenap pemuda di Tanah Papua untuk hindari dari kegiatan pesta minuman keras (Miras) dan sejenisnya jelang dan saat perayaan Natal tahun 2021 hingga tahun baru 2022.

“Sedikit lagi kita sudah masuk bulan Desember, bulan suci umat Kristen di seluruh dunia. Untuk itulah saya mengimbau kepada semua pemuda Papua jangan pesta miras. Rayakanlah Natal 2021 dan tahun baru dengan tanpa miras,” bebernya melalui keterangan tertulis yang diterima suarapapua.com, Minggu (28/11/2021).

Anggota Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua ini mengingatkan dampak dari konsumsi miras sangat berbahaya. Miras kerap menjadi akar pemicu konflik dalam keluarga dan di tengah masyarakat, bahkan sampai renggut nyawa.

“Kita harus sadari bahwa minuman beralkohol itu tidak ada manfaat bagi kesehatan. Tidak ada untungnya sama sekali. Yang ada hanya penyesalan, kekecewaan, stress dan meninggal bodoh-bodoh akibat dari miras,” kata Wanimbo.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Dalam banyak kesempatan di berbagai daerah, dampak dari pesta miras sudah makan banyak korban. Banyak anak muda meninggal tiba-tiba yang bikin sakit hati orang tua.

ads

Karena itu, Sepi Wanimbo mengajak seluruh pemuda di Tanah Papua tinggalkan kebiasaan pesta miras pada saat rayakan Natal maupun tahun baru.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera menghimbau kepada setiap toko penjual minuman keras agar selama bulan Desember 2021 tidak lagi jual miras,” ujarnya.

Pemilik toko, kios, cafe yang biasa menyediakan minuman beralkohol, Wanimbo minta agar harus hargai hari besar umat Kristen.

“Tempat-tempat yang biasa jual beli miras itu segera tutup. Kita semua rayakan hari Natal tahun 2021 tanpa miras di seluruh Tanah Papua,” tegas Wanimbo.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Kian Marak

Pengiriman miras ke berbagai daeerah di seluruh Papua kian gencar dilakukan oknum tertentu dengan berbagai modus. Seperti yang diselundupkan empat orang melalui jalan darat, Senin (15/11/2021) lalu. Dalam penyelundupan itu diduga dibacking dua oknum anggota kepolisian.

Anggota TNI di Posramil Benawa, kabupaten Talimo, berhasil menahan para pelaku. Miras yang diangkut dari Jayapura dengan mobil disita dan sehari sesudahnya dimusnahkan.

Barang bukti yang disita sebanyak 2.760 botol miras berbagai jenis. Rinciannya 1.968 botol Vodka, 48 botol Whisky Robinson, dan 744 botol Anggur Merah.

Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Inf Arief Budi Situmeang ketika dikonfirmasi membenarkan penyitaan ribuan botol miras yang diangkut dengan dua mobil dari Jayapura tujuan Wamena, kabupaten Jayawijaya.

Sementara itu, ratusan botol Miras bermerk yang hendak dikirim ke Kasonaweja, kabupaten Mamberamo Raya (Mamra), Rabu (17/11/2021) lalu, berhasil disita petugas dari tangan buruh pelabuhan saat melakukan pengamanan penumpang kapal perintis KM Cantika Lestari-77 di dermaga pelabuhan Jayapura.

Baca Juga:  Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

“Barang bukti diisi dalam coolbox. Setelah kita periksa, ternyata isinya minuman keras. Kita langsung amankan dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap pemilik ratusan botol miras itu,” ujar Iptu Richard L Rumboy, Kapolsek KPL Jayapura.

Rumboy mengaku mengamankan ratusan botol miras itu dari tangan seorang buruh TKBM yang mengangkutnya ke dalam kapal.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pemiliknya ada di kabupaten Mambra dan hendak dijual lagi di sana.Petugas berhasil amankan 8 karton dan 2 dos, yang isinya 72 botol Whisky Robinson, 24 botol Anggur Merah, dan 24 kaleng besar Bir Bintang,” rincinya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaMasyarakat Wertam Ganti Minyak Sawit dengan Minyak Kelapa
Artikel berikutnyaPemda Tambrauw Diminta Adil Bangun Akses Jalan