KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat merasa kuatir dan takut dengan dampak yang akan terjadi ketika kehadrian propinsi Papua Barat Daya (PBD) dimekarkan. Pasalnya, pemekaran tersebut dapat mengancam eksistensi hutan conservasi di kabupaten Tambrauw, Papua Barat.
Emil Baru, salah satu aparat sipil negara (ASN) yang hadir dalam focus group discussion (FGD) dilakukan di ibu kota kabupaten Tambrauw bersama tim dari Universitas Gadjah Madah Yogjakarta pada, Rabu (2/2/2022) mempertanyakan status kebupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi.
Menurutnya kehadrian provinsi PBD dapat mengancam hutan konsevasi Tambrauw. Sebab hutan akan dibongkat atas nama pembangunan.
“Kalo pembangunan maka hutan pasti dibongkar. Apakah Konservasi dipertahan atau tinggal nama saja. Kami berharap ketika pemekaran propinsi PBD terjadi maka hutan conservasi yang kita banngga-banggakan tetap bertahan.”
“Apa yang telah kita cita-citakan tetap terjaga. Jangan tinggal nama karena pembangunan masuk. Pasti bongkar hutan hutan. Ketika diberikan izin berarti kita punya hutan konservasi semakin kurang. Ingat kita jaga baik-baik,” tegasnya.
Ia menilai kehadiran provinsi PBD akan membuat Tambrauw hanya menjadi pelengkap administrasi dan kebutuhan Jakarta dan kabupaten lainnya. Bukan menjawab kebutuhan masyarakat Tambrauw sehingga akan menciptakan konflik baru antar masyarakat Papua.
“Bagimana masyarakat adat yang ada dalam Tambrauw harus berperan jaga hutan. Jangan sampe kita kabupaten Tambrauw jadi pelengkap administrasi untuk menjawab kepentingan dan kebutuhan kabupaten lain. Kita menjawab kepentingan pusat bukan kebutuhan daerah,” katanya.
Dia menncontohkan, kasus di kabupaten Tambrauw terjadi perekrutan pegawai dan kemudian membuat perselisihan antar sesama anak Papua.
“Jangan sampe pemekaran terjadi kemudian menciptakan masalah baru lagi. Ketika masalah terjadi siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya mempertanyakan.
Sementara itu, Yosephin Bame, salah satu perempuan muda yang sedang berusaha membangkitkan kembali pendidikan adat Fenia Meroh di kabupaten Tambrauw menilai kehidaran PBD mengancam hutan adat sebagai tempat mata penceharian kehidupan masyarakat.
Menurut dia, kabupaten Tambrauw adalah kabupaten konservasi sehingga hutan-nya harus tetap dijaga dan lestari hijau. Ia menilai pemekaran kabupaten Tambrauw sudah cuku sehingga tidak perlu pemekaran lagi atau menambah pemekaran propinsi PBD.
“Cukup pemekaran Tambrauw saja. Jangan tambah pemekaran PBD lagi. Saya rasa kurang pas. Hutan-hutan kami akan dirusak semua karena pembangunan. Sekarang saja sudah dirusak apalagi tambah pemekaran PBD. Itu pasti tambah lebih rusak lagi. Tempat-tempat mata penceharian kami semakin lama semakin dihabisi,” terangnya.
Dia menegaskan, dirinya menolak pemekaran provinsi .
“Saya pribadi tidak setuju. Cukup sudah pemerintahan Tambrauw berada di propinsi PB karena Tambrauw adalah daerah konservasi. Daerah kelestarian alam sehingga harus dijaga hutan serta isinya,” tambah Yosephin.
Gabriel Assem, Bupati kabupaten Tambaruw dan juga sekertaris tim percepatan pemekaran propinsi PBD pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa kabupaten Tambrauw tidak memekarkan kabupaten lagi. Kabupaten Tambrauw hanya sebagai daerah lintas antar propinsi
“Ini tidak merubah ruang. Kita tidak buka pemekaran kabupaten. Kita daerah lintasan. Papua Barat dan Papua Barat Daya. Tidak merubah ruang,” katanya.
Pewarta: Maria Baru
Editor: Arnold Belau