BeritaDPRD Jayawijaya dan ULMWP Terima Aspirasi Penolakan Dialog Versi Komnas HAM

DPRD Jayawijaya dan ULMWP Terima Aspirasi Penolakan Dialog Versi Komnas HAM

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya mewakili pemerintah pusat menerima aspirasi penolakan rencana dialog yang diinisiasi oleh Komnas HAM RI. Selain itu, aspirasi serupa disampaikan kepada pihak pemerintahan sementara West Papua dan United Liberation Movement for West Papua.

Penyerahan aspirasi itu disaksikan oleh aparat TNI dan Polri dan dihadapan ribuan massa aksi yang memadati Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, elasa (5/4/2022).

“Secara terbuka dan resmi, kami rakyat West Papua serahkan aspirasi kepada pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini bapak Ketua DPRD Jayawijaya dan selanjutnya melanjudkannya. Kedua, atas nama Allah, alam dan tulang belulang bangsa West Papua, saya sebagai korlap umum aksi pada hari ini resmi menyerahkan aspirasi kepada perwakilan pemerintahan sementara West Papua di Papua,“ kata Kaitanus Ikinia saat menyerahkan aspirasi.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni menyamapaikan terima kasih kepada seluruh rakyat di wilayah Laapago yang mana telah datang menyampaikan aspirasi dan juga menyikapi persoalan secara aman, damai dan bermartabat. Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jayawijaya yang telah menjaga jalannya aksi demo damai ini.

“Karena tidak terjadi apapun seperti yang telah terjadi seperti di daerah lain,” tukasnya.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Ia lalu mengatakan, tempat (Kantor DPRD) adalah kantor perwakilan rakyat, yang merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk apapuan.

Sementara untuk aspirasi kata Tabuni, besok (Rabu) akan teruskan ke DPRP Papua, selanjutnya pihak DPRP Papua akan meneruskan ke DPR RI dan juga Komnas HAM RI.

Sementara, Simeon Surabut, Menteri Kesekretariatan Negara Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP) menyatakan akan meneruskan aspirasi rakyat Papua Wilayah Laapago sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintahan sementara negara West Papua (ULMWP).

“Terima kasih kepada rakyat West Papua yang mana menyampaikan aspirasi kepada kami.,” tukas Surabut.

Berikut isi tuntutan massa aksi rakyat Papua di Wilayah Laapago;

  1. Rakyat bangsa West Papua dengan tegas menolak dialok nasional versi NKRI di West Papua.
  2. Rakyat bangsa Papua di West Papua mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan KT Dewan HAM PBB ke West Papua dan rakyat siap menyambut kunjungan KT. Dewan HAM PBB ke West Papua.
  3. Rakyat bangsa Papua di West Papua mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka diri menyeleseaikan sengketa status politik West Papua dan pelanggaran HAM di West Papua menurut mekanisme hukum dan HAM internasional.
Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

 

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.