BeritaHeadlineDi DPR RI, Tivamaipa Sampaikan Empat Tuntutan Akhiri Konflik di Intan Jaya

Di DPR RI, Tivamaipa Sampaikan Empat Tuntutan Akhiri Konflik di Intan Jaya

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Konflik bersenjata di kabupaten Intan Jaya sudah berlangsung tiga tahun sejak 15 Desember 2019. Pengiriman pasukan militer pengaman rencana investasi Blok Wabu oleh Mining and Industry Indonesia (Mind Id) melalui PT Aneka Tambang (Antam), meski masyarakat adat Intan Jaya menyatakan menolaknya pada 5 Oktober 2020, disinyalir sebagai akar konflik berkepanjangan yang terus menelan banyak korban.

Situasi buruk akibat meluasnya kekerasan di kabupaten Intan Jaya dibeberkan Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua (Tivamaipa) saat audiensi dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/4/2022).

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Panja Paripurna Komisi I DPR RI Nusantara 2 Lantai 1, tim juga menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan DPR agar memperhatikan persoalan yang terjadi selama tiga tahun terakhir di wilayah Intan Jaya, juga mengingat beragam persoalan terutama kekerasan negara dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua.

Adapun empat tuntutan dari masyarakat adat melalui Tivamaipa:

Pertama, pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi I mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik di provinsi Papua dan Papua Barat oleh DPR RI (Komisi I) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima TNI, dan Kapolri.

Kedua, meminta kepada pimpinan Komisi I DPR RI untuk mengundang pemerintah provinsi Papua, DPR provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua dan Papua Barat, Pangdam XVII Cenderawasih dan Pangdam XVIII Kasuari, Pemkab Intan Jaya, Pemkab Pegunungan Bintang, Pemkab Puncak, Pemkab Nduga, Pemkab Yahukimo dan Pemkab Maybrat provinsi Papua Barat bersama perwakilan masyarakat untuk hadir dalam rapat gabungan.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk segera menarik seluruh anggota keamanan TNI dan Polri non organik yang dikirim ke kabupaten Intan Jaya.

Keempat, pemerintah pusat dan daerah harus mengembalikan pengungsi Intan Jaya kembali ke kampung halamannya di Intan Jaya dan mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Intan Jaya dengan mengupayakan pelayanan sosial yang terorganisir baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

Hadir bersama Tivamaipa, Thobias Kobogau, ketua LMA Intan Jaya, perwakilan masyarakat dan mahasiswa Intan Jaya, serta didampingi John NR Gobai, ketua Poksus DPR Papua. Tim diterima Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Yan Permenas Mandenas, dan lain-lain.

Bartolomeus Mirip, ketua Tivamaipa, menyatakan empat tuntutan itu diharapkan sebagai solusi tepat mengakhiri konflik berkepanjangan di Tanah Papua termasuk kabupaten Intan Jaya.

“Dengan jujur kami akui kondisi riil secara keseluruhan di kampung-kampung dan di beberapa kabupaten di provinsi Papua secara khusus di kabupaten Intan Jaya, sekarang tidak baik-baik saja dengan kondisi akhir-akhir ini akibat konflik berkepanjangan yang sangat mengganggu kedamaian hidup di rumah mereka sendiri. Akibat dari konflik bersenjata ini telah menimbulkan dampak pada berbagai aspek, kesehatan, pendidikan, perekonomian, penyelenggaraan pemerintahan, transportasi serta terjadi pengungsian bahkan sampai dengan penghilangan nyawa manusia,” bebernya.

Dalam siaran pers yang dikirim ke suarapapua.com, Tivamaipa memaparkan akar konflik bersenjata di kabupaten Intan Jaya berawal dari pengiriman pasukan non-organik pada 15 Desember 2019.

“Pendropan pasukan TNI organik maupun non organik tanggal 15 Desember 2019 pada jam 7.00 sampai sore ada 4 helikopter dan dua helikopter Kepolisian mulai melakukan pendropan pasukan TNI organik maupun non organik di kampung Kulapa, distrik Hitadipa dan distrik Ugimba, kabupaten Intan Jaya.”

Sebelumnya, 25 Oktober 2019 terjadi kasus penembakan terhadap tiga tukang ojek.

Pihak TNI dan PT Freeport Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan penambangannya. MoU ditandatangani Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC) Hadi Tjahjanto bersama Clayton Allen Wenas selaku presiden direktur PT Freeport Indonesia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 26 Desember 2019.

Panglima TNI mengatakan, MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai obyek vital nasional (Obvitnas) yang berperan strategis. Lokasi usaha tambang berada di daerah yang sangat sulit, sulit dan unik di kabupaten Mimika. Selain itu, ada bahaya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan keamanan yang bereskalasi rawan serta perlindungan fluktuatif. Oleh karenanya diperlukan persetujuan pengamanan yang lengkap dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Masyarakat Intan Jaya berpandangan bahwa kehadiran pasukan non organik itu semata-mata untuk mengamankan rencana investasi Blok Wabu oleh Mind Id melalui PT Antam. Tanggal 5 Oktober 2020, masyarakat adat Intan Jaya menyatakan penolakan terhadap Mind Id.

Hingga saat ini tercatat 48 orang telah menjadi korban dalam konflik bersenjata yang masih sedang terjadi hingga sekarang.

Tim Mediasi Konflik antara TNI/Polri dengan TPNPB dan Tivamaipa melaporkan setidaknya hingga 10 November 2021 sebanyak 50 orang menjadi korban. Dengan rincian 33 orang warga sipil menjadi korban diantaranya 19 orang meninggal, 1 orang dinyatakan hilang dan 12 orang luka tembak. Sedangkan korban di pihak TNI/Polri sebanyak 15 orang dengan rincian 8 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka akibat kontak tembak dengan TPNPB. Sedangkan di pihak TPNPB 2 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kontak tembak selama 3 tahun terakhir.

Jumlah penduduk distrik Sugapa pada tahun 2021 adalah sebanyak 26.214 jiwa yang tersebar di 17 kampung (desa), antara lain Bilogai, Buwisiga, Eknemba, Emondi, Kumlagupa, Mamba, Mbilusiga, Mindau, Ndugusiga, Pesiga, Puyagiya, Sambili, Titigi, Wandoga, Yalai, Yokatapa dan Yoparu.

Masyarakat yang berasal dari kampung Bilogai, Kumbalagupa, Wandoga, Yokatapa, Mamba, Sambili, Jalai, Titigi, Ndugusiga, Eknemba dan Ndugusiga dipastikan sebagian besar penduduknya telah mengungsi ke Nabire, Timika serta kampung-kampung terdekat yang dirasa aman.

Terbaru, sejak 26 Oktober – 11 November 2021, ribuan warga telah mengungsi dan tinggal di 7 posko di Sugapa, antara lain di gereja Katolik Bilogai, gereja Katolik Waboagapa, gereja GKII Tigamajigi, Koramil, Polsek, Puskesmas, dan rumah seorang pedagang kios. Totalnya mencapai 5000-an orang.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Sebagian besar masyarakat dari distrik Hitadipa, Agisiga dan Ugimba juga telah mengungsi. Tetapi, hingga kini belum ada data yang valid tentang jumlah pengungsi dari kabupaten Intan Jaya. Pada bulan Januari 2020, warga Intan Jaya yang mengungsi ke daerah lain sebanyak 655 orang, 359 orang pada Februari dan November 2021 sebanyak 1.900 orang. Total warga yang mengungsi ke daerah lain berjumlah 2.914 orang.

“Akibat situasi konflik, masyarakat Intan Jaya sudah mengungsi ke Nabire, Timika, Paniai, dan beberapa tempat di daerah lain. Sebagian anak-anaknya pindah dan bersekolah di Nabire, Jayapura dan di luar Papua,” kata Thobias Kobogau.

Thobias berharap ada solusi yang ditempuh dan diterapkan demi mengakhiri konflik berkepanjangan hingga situasi daerah benar-benar pulih dan aman seperti sebelumnya.

“Harus ada solusi-solusi yang membawa dampak perdamaian di wilayah Intan Jaya,” ujarnya.

Konflik bersenjata menimbulkan banyak dampak buruk yang dirasakan masyarakat akar rumput. Ia mencontohkan, anak-anak terpaksa putus sekolah karena takut ke sekolah, juga tidak ada aktivitas belajar.

“Anak-anak kita putus sekolah. Pendidikan macet. Petugas medis tidak bisa layani kesehatan. Kegiatan ekonomi juga sama. Dan sampai saat ini banyak sekali yang mengungsi ke wilayah lain, kabupaten lain,” beber Thobias.

Sebelumnya, Senin (28/3/2022), Tivamaipa juga berkesempatan menemui Komisi VII DPR RI.

Sembilan poin sebagai solusi komprehensif penyelesaian konflik di kabupaten Intan Jaya disampaikan tim dalam rapat audiensi yang dipimpin Bambang Hariyadi, wakil ketua Komisi VII  di Gedung Nusantara I.

Salah satunya, mendesak Menteri ESDM segera mencabut izin penambangan yang telah diterbitkan buat PT Antam Tbk demi kepentingan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu.

Kawasan Blok Wabu diprediksi memiliki kandungan emas sebesar 8,1 juta ons. Menurut Ferdy Hasima, peneliti Alpha Research Database, nilai potensinya setara dengan U$D14 Miliar atau mencapai Rp300 Triliun.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Orang Mee dan Moni Saudara, Segera Hentikan Pertikaian!

0
“Kami tegaskan, jangan terjadi permusuhan sampai konflik diantara orang Mee dan Moni. Semua masyarakat harus tenang. Jangan saling dendam. Mee dan Moni satu keluarga. Saudara dekat. Cukup, jangan lanjutkan kasus seperti ini di Nabire, dan di daerah lain pun tidak usah respons secara berlebihan. Kita segera damaikan. Kasus seperti ini jangan terulang lagi,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.