TPNPBSebby Sambom: TNI dan Polri Tidak Memiliki Dasar Hukum Perang Dengan TPNPB

Sebby Sambom: TNI dan Polri Tidak Memiliki Dasar Hukum Perang Dengan TPNPB

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bahwa perang yang dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap TPNPB di tanah Papua tidak memiliki dasar hukum, karena bangsa yang mereka lawan adalah bangsa yang memiliki tanah leluhur bangsa Papua.

“Kami sudah sampaikan kepada Indonesia berkali-kali bahwa pasukan Indonesia TNI dan Polri tidak memiliki dasar hukum perang lawan pasukan TPNPB, karena kami TPNPB adalah pemilik negeri secara hukum perang berdasarkan hukum adat bangsa Papua,” tegas Sebby Sambom, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

Dikatakan, jika perang revolusi total melawan TNI dan Polri berdasarkan Resolusi KTT TPNPB-OPM pada bulan Mei 2012 di Biak, maka TPNPB akan memenangkannya, karena didukung oleh Tuhan, alam dan leluhur bangsa Papua.

“Ini perang pembebasan nasional bangsa Papua Barat. Oleh karena itu bangsa Papua akan bangkit dan lawan demi membebaskan dirinya dan semua makluk ciptaan Tuhan di atas negeri kami. Inikan kami perang melawan perampok dari luar. Maka tuan rumah tidak bisa tunduk kepada perampok tetapi harus lawan untuk mempertahankan diri dan bangsanya.”

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Sebby menyatakan, pihaknya tidak akan menyerah melawan aparat TNI dan Polri. “Pasukan kami di medan perang dilindungi tiga roh, yaitu roh Tuhan, roh alam, dan roh para leluhur bangsa Papua yang telah meninggal ditembak aparat TNI dan Polri di medan perjuangan,” tukasnya.

Sebelumnya pada 22 April 2022, anggota TPNPB dari Kodap III Ndugama Ndarakma dibawa Brigjend Egianus Kogeya melakukan penyerangan terhadap aparat TNI dan Polri di Batas Batu Keneyam, Nduga. Yang belakangan diketahui Pos Satgas Muara Perairan (Mupe) Yonif Marinir-3 di Kalikote, Kabupaten Nduga, Papua.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Penyerangan itu menyebabkan satu prajurit meninggal dunia, yaitu Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar dan anggota lainnya atas nama Mayor Mar Lilik Cahyanto yang mengenai rekoset di bagian bahu. Selanjutnya dievakuasi ke Timika dengan helikopter Caraca milik TNI AU, selanjutnya jenaza almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya, di Lamongan Jawa Timur.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

IMPPAS Ajak Semua Pihak Kawal Penerimaan CPNS 80/20 Persen OAP

0
“Kita harus menggaris bawahi dan waspada terhadap kepentingan kelompok atau elit politik tertentu yang memanfaatkan formasi ini untuk kepentingan pribadi mereka.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.