BeritaBeredar Poster Ketua KNPB Dogiyai Ditetapkan DPO, Goo: Atas Dasar Apa?

Beredar Poster Ketua KNPB Dogiyai Ditetapkan DPO, Goo: Atas Dasar Apa?

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Saugas Goo, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Dogiyai mempertanyakan atas dasar bukti apa dia ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan disebut sebagai dalang dari lima peristiwa pembakaran misterius yang terjadi dalam bulan Mei 2022 di kabupaten Dogiyai.

Hal ini dipertanyakan Saugas Goo menanggapi penetapan DPO melalui dua buah poster gelap yang memuat foto wajah dan bertuliskan “DPO, Dalang Pembakaran di Dogiyai, SAUGAS GOO”, oleh orang tidak bertanggungjawab yang ditempel di beberapa tempat berbeda, pada Jumat (27/5/2022) di Mowanemani, ibukota kabupaten Dogiyai.

“Atas dasar apa? Buktinya apa? Saya dalam poster gelap yang beredar itu disebut sebagai dalang kasus pembakaran di Dogiyai dan sampai bisa tetapkan saya sebagai DPO. Ini aneh dan lucu sekali,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima suarapapua.com, Jumat (27/5/2022).

Tidak hanya sesalkan, Saugas Goo bahkan menilai tindakan tersebut biadap dan terkutuk.

Menurutnya, suara menentang tindakan merugikan kehidupan masyarakat kecil (pendatang dan asli) yang diciptakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat situasi daerah menjadi tidak aman selama ini di kabupaten Dogiyai, tidak bisa dijadikan alat bukti dalam menetapkan seseorang masuk DPO.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

“Setiap kejadian merugikan masyarakat kecil mau itu dari pendatang atau asli yang terjadi di Dogiyai, selalu kami sampaikan di media bahwa kami sangat sesalkan. Seperti juga lima peristiwa pembakaran yang terjadi, dari awal sudah kami sampaikan kami sangat sesalkan,” ujarnya.

Terkait lima kali pembakaran yang korbannya adalah rumah dan kios milik warga pedagang pendatang, kata Saugas, pihaknya bersama masyarakat Dogiyai tidak punya masalah pribadi maupun umum atau dendam dengan pendatang.

“Pendatang ini masyarakat kecil. Dari mereka sebagian itu, sudah ada sebelum Dogiyai jadi kabupaten. Kami dengan mereka bukan baru tinggal sama-sama. Kami selalu hidup damai dan aman. Mereka tahu kami seperti apa dan kami tahu mereka seperti apa (kelebihan dan kekurangan dalam kehidupan sehari-hari). Karena yang kami tahu tentang mereka, mereka datang hanya untuk cari hidup (melalui usaha kios-kios dan usaha lain). Tidak ada kepentingan apa-apa,” tuturnya.

Namun jika benar pembakaran itu dilakukan oleh masyarakat Dogiyai atau oleh KNPB seperti dituduhkan, Goo tegaskan siapapun orang atau kelompok yang menjadi otak dan pelaku dibalik lima peristiwa pembakaran itu harus diungkap secara jujur dan transparan oleh pihak penyidik (yang sekarang sedang melakukan penyelidikan) agar dihukum setimpal perbuatan.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

“Tidak bisa dengan tuduh-menuduh sembarangan sebelum ada penyelidikan. Bilang kami KNPB yang lakukan lalu tetapkan saya sebagai DPO karena saya dalangnya, itu tuduhan tanpa bukti. Sekali lagi, dengan dasar apa?”

Anah buahnya, kata Saugas, sudah ia larang keras untuk tidak boleh melakukan tindakan apapun yang sifat merugikan atau mengganggu kenyamanan hidup masyarakat.

“Kita harus menjadi panutan bagi masyarakat. Ciptakan kedamaian dan ketentraman bagi orang lain agar bisa hidup bahagia dan sejahtera. Itu yang selalu saya ingatkan kepada anak buah saya. Jadi, kalau anak buah saya yang lakukan, saya tegaskan tidak mungkin. Apalagi atas perintah saya, itu sangat tidak benar,” tegasnya lagi.

Kepada masyarakat umum dalam beberapa kali orasi juga, kata Goo, pesan sama selalu sampaikan bahwa semua masyarakat punya tanggung jawab saling menjaga, saling melindungi, dan tetap hidup bersama. Keamanan dan kedamaian hidup harus terus-menerus dijaga dan dirajut.

“Anak-anak sekolah juga, saya selalu ingatkan supaya terus sekolah karena sekolah penting. Sebagai seorang pemimpin, pesan-pesan ini yang selalu saya sampaikan,” ujar Saugas.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Penetapan DPO terhadap Saugas Goo diketahui terjadi setelah dilakukan pengerahan pasukan oleh Kapolda Papua pada 22, 23 dan 24 Mei 2022 ke kabupaten Dogiyai.

Pasukan yang terjunkan yakni gabungan personil TNI dan Polri sebanyak 105 orang, terdiri dari 32 orang anggota Brimob Polda Papua, 30 orang anggota Yonif RK 753/AVT, 43 orang anggota dari Polres Nabire, dan ditambah dengan 1 peleton Brimob dari Polres Timika.

Pengerahan pasukan tersebut mendapat sorotan berbagai pihak. Seperti dari anggota DPR Papua, Alfred Fredy Anouw yang meminta agar Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih harus menarik mundur anggotanya dari kabupaten Dogiyai.

Berlebihan menurutnya, seperti dilansir Jubi edisi Jumat (26/5/2022), karena di Dogiyai tidak terjadi perang senjata melawan militer yang mengharuskan TNI/Polri menambah pasukan.

“Ini sangat kami sayangkan, pengerahan pasukan ke Dogiyai. Buat apa? Di sana tidak ada masyarakat yang angkat senjata. Kenapa harus ada penambahan pasukan? Cuma kebakaran saja melakukan pengiriman pasukan sangat berlebihan,” kesal Anouw.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada...

0
Grace Ludiana Boikawai, kepala Bappiluda Partai Demokrat provinsi Papua Tengah, menambahkan, informasi teknis lainnya akan disampaikan panitia dan pengurus partai Demokrat di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.