DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten Deiyai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari Minggu (3/3/2024), akhirnya tuntas untuk selanjutnya dibawa ke tingkat provinsi Papua Tengah.
Yulianus Mote, ketua KPU kabupaten Deiyai, menjelaskan, setelah pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten selesai, kotak suara beserta berita acara hasilnya dikirim ke KPU provinsi Papua Tengah.
“Setelah selesai malam ini juga langsung kita kirim ke KPU Papua Tengah,” jelasnya saat diwawancarai usai menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten Deiyai, Minggu (3/3/2024) malam.
Pantauan media ini, tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan lancar, kendati di bagian tertentu diwarnai penyampaian keberatan dari saksi parpol dan saksi caleg. Juga pihak masyarakat yang hadir di aula kantor KPU Deiyai.
Sesuai jadwal, rapat pleno terbuka ditargetkan selesai dalam satu hari. Terbukti, hingga tengah malam, prosesnya berlangsung hingga tuntas sebelum akhirnya dibawa ke rapat pleno terbuka tingkat provinsi.
Rapat pleno terbuka dinyatakan tuntas karena penandatanganan berita acara juga sudah selesai dilakukan.
Kepada para pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu 2024 diberi ruang untuk mengajukan gugatan hukum melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Deiyai.
“KPU memberi ruang seluas-luasnya bagi yang keberatan dengan hasil ini. Tentunya itu sudah sesuai aturan. Bawaslu saat ini juga ada di ruang pleno siap menerima pengaduan sesuai mekanisme, tentu perlu disertai dengan data dan bukti yang kuat,” kata Oktovianus Pekei, komisioner KPU kabupaten Deiyai.
Dalam rapat pleno terbuka, lima distrik di kabupaten Deiyai menyampaikan hasil penghitungan suara yang dibacakan ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, Bouwobado, dan Kapiraya. Pada Pemilu 2024, kelima distrik tersebut tergabung dalam tiga daerah pemilihan (Dapil).
Pembacaan hasil penghitungan suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPR provinsi, dan DPR kabupaten dilakukan secara terpisah dan bergiliran dengan durasi waktu berbeda.
Selama jalannya rapat pleno terbuka dikawal aparat kepolisian dari Polres Deiyai dibantu anggota TNI.
Selanjutnya, KPU kabupaten Deiyai akan membacakan hasilnya di tingkat provinsi sesuai jadwal KPU provinsi Papua Tengah.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi rencananya akan berlangsung selama lima hari (4-8/3/2024) bertempat di auditorium RRI Nabire. []