BeritaDPRP Rilis Tuntutan Keluarga Korban Penembakan dan Mutilasi di Timika

DPRP Rilis Tuntutan Keluarga Korban Penembakan dan Mutilasi di Timika

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyatakan kasus penembakan dan mutilasi terhadap empat warga sipil asal kabupaten Nduga di Timika, kabupaten Mimika, Senin, 22 Agustus 2022, dikategorikan sebagai tindakan sangat keji, sadis, dan tidak berperikemanusiaan.

Pelakunya diketahui 8 anggota TNI dari kesatuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo Timika bekerja sama dengan 4 orang warga sipil.

Menyikapi kejadian tragis itu, DPRP membentuk tim hingga turun ke lapangan dan melakukan beberapa langkah dalam kaitan dengan pendampingan dan pengungkapan kasusnya.

Kunjungan tim DPRP dimulai 31 Agustus sampai 3 September 2022 di Timika.

Tim DPRP dalam kunjungannya ke Timika sehubungan dengan kejadian penembakan dan mutilasi empat warga Nduga, antara lain Yakoba Lokbere (Anggota Komisi III/Fraksi Poksus), Namantus Gwijangge (Anggota Komisi V/Fraksi Nasdem), Las Nirigi (Anggota Komisi I/Fraksi Gerindra), dan Laurenzus Kadepa (Anggota Komisi I/Fraksi Nasdem).

“Laporan mengenai proses pendampingan dan pemantauan langsung di lapangan sudah rampung. Laporannya sudah kami serahkan ke ketua DPR Papua pada hari Senin kemarin,” jelas Kadepa kepada suarapapua.com, Selasa (6/9/2022).

Diuraikan dalam laporan hasil kunjungan ke Timika, tim DPRP melakukan serangkaian proses pendampingan dan pemantauan langsung di lapangan.

Pertama, tim DPRP mendengar langsung kronologi kejadian dari keluarga korban, dan melihat korban mutilasi di rumah sakit.

Kedua, tim DPRP memfasilitasi keluarga korban bertemu dengan kuasa hukum dan memberi kuasa kepada penasehat hukum untuk mendampingi dalam proses hukum baik proses pidana umum, pidana militer dan pelanggaran HAM Berat. Kuasa hukum yang diberi kuasa berjumlah 24 Pengacara dari 6 LSM HAM tergabung dalam Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua.

Baca Juga:  DPD KNPI Tambrauw Gelar Rapat Pleno Satu untuk Kemajuan Pemuda

Ketiga, tim DPRP juga bertemu dengan Forkopimda kabupaten Nduga (Penjabat bupati, Dandim dan Kapolres) serta tokoh masyarakat di kabupaten Timika.

Keempat, tim DPRP memfasilitasi keluarga korban dan Penasehat Hukum bertemu dengan Komisi Pengawas Polisi Nasional (Kompolnas) RI di Timika.

Kelima, tim DPRP menggelar jumpa pers dengan media lokal di Timika, Papua dan media nasional untuk mempublikasikan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer dan melakukan pengawasan terhadap proses hukum.

Pada hari Sabtu (3/9/2022), tim DPRP didampingi Gustaf R Kawer, Pengacara, Direktur PAHAM Papua, hadir mengikuti rangkaian rekonstruksi penembakan dan mutilasi 4 warga Nduga di Timika. Rekonstruksi dilakukan tim Polda Papua bersama Denpuspom TNI XVII/C Timika. Prosesi rekonstruksi dimulai jam 9 pagi.

Permintaan Keluarga Korban

Dari hasil kunjungan dan pendampingan hukum bagi keluarga korban, beberapa usulan rekomendasi disampaikan dengan harapan segera ditindaklanjuti.

Pertama, DPRP perlu mengawasi dan mendorong pengungkapan kasus penembakan dan mutilasi agar pelaku diproses hukum secara transparan dan DPRP harus memastikan sanksi yang maksimal buat para pelaku agar efek jera bagi pelaku serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Kedua, DPRP perlu mengevaluasi pendekatan keamanan yang dilakukan oleh TNI melalui pasukan organik agar pendekatannya bukan pendekatan kekerasan, tetapi lebih humanis terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua, termasuk membatasi dan mengontrol kehadiran pasukan organik dan non organik yang berlebihan di wilayah-wilayah konflik yang ada di Tanah Papua.

Baca Juga:  Kasus Laka Belum Ditangani, Jalan Trans Wamena-Tiom Kembali Dipalang

Ketiga, DPRP perlu mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah yang ada di Papua.

Keempat, Untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja aparat keamanan dan kepolisian serta pengungkapan kasus penembakan dan mutilasi terhadap 4 warga sipil Nduga di Timika, maka DPRP perlu membentuk Pansus agar dapat mengawasi penyelesaian kasus ini secara komprehensif dan berdampak bagi keluarga korban serta penegakan hukum dan HAM di Papua.

Kelima, DPRP perlu mendorong Komnas HAM RI untuk membentuk Tim Investigasi Penembakan dan Mutilasi 4 Warga Sipil Nduga di Timika agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme Pengadilan HAM Berat.

Tindaklanjuti Aspirasi Rakyat

Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Timika menghebohkan nusantara ini.

Peristiwa mengenaskan itu sudah jadi sorotan publik. Bahkan para pelaku dituntut dihukum mati.

Masyarakat Papua termasuk orang Nduga sendiri mengecam tindakan biadab itu.

Saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRP, Senin (5/9/2022) kemarin, mahasiswa Nduga mendesak pihak penegak hukum cepat tangani kasus ini hingga dibawa ke meja hijau.

Warnus Tabuni, ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IPMNI) kota studi Jayapura, saat membacakan pernyataan sikapnya, menegaskan, para pelaku harus diproses hukum secara terbuka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Tindakan biadab ini harus segera diproses, dan semua pelaku yang terlibat baik tentara maupun sipil harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Warnus.

Para pelaku yang nota bene aparat keamanan, kata dia, bertindak sebagai teroris dengan cara mutilasi tubuh warga sipil.

“Anggota TNI dan Polri aktor pembunuh rakyat Papua. Tidak menjalankan tugas negara, mereka justru menyiksa, membunuh sampai mutilasi warga sipil seperti yang menimpa empat saudara kami di Timika,” tandasnya.

Menerima langsung aspirasi mahasiswa terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga yang terjadi di Timika baru-baru ini, DPRP berjanji akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme lembaga legislatif.

Elvis Tabuni, anggota Komisi I DPRP, mengatakan, pihaknya akan membahas kasus tersebut.

“Setelah aspirasi dari adik-adik ini saya terima, siap sampaikan ke pimpinan DPRP. Semoga secepatnya kami tindaklanjuti,” kata Elvis.

Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut menggemparkan seluruh Indonesia. Banyak pihak dari dalam bahkan luar negeri sedang ikuti kasus serius ini.

Dia juga akui DPRP merespons dengan membentuk tim dan turun ke Timika.

“Selama beberapa hari kemarin tim DPRP sudah turun ke Timika. Ada laporannya, dan ditambah dengan aspirasi ini, pasti DPRP akan bahas di tingkat komisi dan tindaklanjuti sesuai aspirasi tadi,” imbuh Tabuni.

Suara keluarga korban juga DPRP sudah dengar dan jadi bahan pembahasan. Termasuk kawal prosesnya hingga para pelaku diganjar hukuman mati.

 

REDAKSI

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

0
“Jika kelas jauh ini tidak aktif maka anak-anak harus menyeberang lautan ke distrik Salawati Tengah dengan perahu. Yang jelas tetap kami laporkan masalah ini sehingga anak-anak di kampung Sakarum tidak menjadi korban,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.