DPR Papua akan Dorong 12 Maklumat MRP Menjadi Perdasus dan Perdasi

0
767

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Papua telah melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua di gedung DPR Papua, Selasa (6/9/2022), guna membahas penyiapan pembuatan Perdasi dan Perdasus dalam rangka memberikan jaminan afirmasi, proteksi dan keberpihakan kepada orang asli Papua.

Jhony Banua Rouw, Ketua DPR Papua mengatakan, dalam pertemuan ini  disepakati bagaimana tahapan-tahapan pembahasan perdasi dan perdasus dilakukan secara terbuka, dan memberikan kesempatan kepada MRP untuk bersama-sama melakukan pembahasan.

“Bahkan, dalam penyusunan pun boleh bersama-sama. Sehingga nanti ketika MRP ke daerah melakukan reses ada aspirasi bisa disampaikan untuk menjadi masukan,” kata Jhony Banua Rouw.

Lanjutnya, MRP telah mengeluarkan 12 maklumat dan DPR Papua memberikan apresiasi, bahwa MRP melihat hal-hal yang menjadi penting untuk bagaimana memproteksi atau memberikan afirmasi kepada orang asli Papua.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Namun hal itu dinilai belum memiliki kekuatan hukum, maka dewan memberikan penguatan kerja sama dengan MRP sehingga bukan hanya berbentuk maklumat, tetapi juga akan didorong menjadi perdasus atau perdasi.

ads

“Sehingga, nanti betul-betul keputusan yang dikeluarkan MRP wajib dan mengikat bagi seluruh rakyat di Tanah Papua, juga bagi pemerintah yang menjalankan itu. Dan apabila tidak menjalankan itu, ada sanksinya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan hal-hal teknis telah dibicarakan bersama dalam rangka pembahasan perdasus dan perdasi.

MRP akan dilibatkan sejak awal, ketika ada kementerian datang sebenarnya ruang yang paling agak sulit di sini, namun MRP akan dihadirkan dimana posisi sebagai lembaga kultur yang memiliki kewenangan tertentu, untuk memproteksi dan memberikan masukan lainnya.

modelnya berbeda, dimana Ketua DPR Papua ingin sejak awal MRP terlibat. Ini langkah maju dan hal-hal begini justru lebih mempercepat dan mempermudah dan lebih baik, sehingga bobot dari perdasus dan perdasi itu dari sisi proteksi terpenuhi,” kata Mulait.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Ia pun mengapresiasi langkah pimpinan DPR Papua bersama anggota menyiapkan waktu yang cukup, untuk bertemu membahas hal-hal teknis dalam penyiapan perdasi dan perdasus, untuk bagaimana pemerintah, DPR Papua, dan MRP duduk bersama membicarakan hal-hal perkembangan situasi di Tanah Papua.

Ajakan majelis Papua dengan keseruan MRP berisi 12 Poin yaitu, selamatkan manusia dan tanah Papua dengan melaksanakan putusan Majelis Rakyat Papua yaitu,

  1. 6/MRP/2022 Perlindungan Cagar Alam Di Tanah Papua.
  2. No,7/MRP/2022 Pemenuhan Hak Politik Perempuan Asli Papua Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif.
  3. 8/MRP/2022 Pengakuan Perlindungan Dan Pelestarian Area Tanah Sakral Orang Asli Papua.
  4. 9/MRP/2020 Perlindungan Dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Rumah Adat Orang Asli Papua.
  5. 10/MRP/2020 Pentingnya Pemantapan Penataan Kembali Kedudukan Majelis Rakyat Papua Di Provinsi Papua.
  6. 11/MRP/2022 Perlindungan Dan Pelestarian Fungsi Ekosistim Hutan Manggrove Di Provinsi.
  7. 4/MRP/2021 Pengetatan Pengawasan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol Serta Obat-Obatan Terlarang Lainnya.
  8. 5/MRP/2021 Perlindungan Perempuan Dan Anak Asli Papua Di Wilayah Konflik Khususnya Di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga Dan Kabupaten Puncak Provinsi Papua
  9. 2/MRP/2022 Larangan Pemberian Nama Atau Gelar Adat Kepada Orang Lain Di Luar Suku Pemangku Adat,
  10. 3/MRP/2022 Larangan Jual Beli Tanah Di Papua
  11. 4/MRP/2022 Moratorium Izin Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Tanah Papua.
  12. 5/MRP/2022 Penghentian Kekerasan Dan Diskriminasi Oleh Aparat Penegak Hukum Terhadap Orang Asli Papua.
Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Arnold Belau 

Artikel sebelumnyaKPK Tangkap “Om Bob”, Pemilik Gunung Emas di Kota Jayapura
Artikel berikutnyaPolres Jayawijaya Amankan 10 Mobil Tangki Modifikasi