WAMENA,SUARAPAPUA.com — Polres Jayawijaya berhasil amankan sepuluh mobil tangki modifikasi saat antri mobil di APMD Lasminingsih Wamena.
Keterangan itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Jayawijaya, IPDA Ihlas, SH usai razia terhadap para Pengantri Bahan Bakar Nakal (BBM) nakal di APMS Lasminingsih Wamena, jalan hom-hom Wamena, pada selasa (6/9/2022).
Razia BBM itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM Subsidi kuota untuk masyarakat Jayawijaya. Dan Razia itu, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jayawijaya IPDA Ihlas, SH yang menyasar terhadap kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengantri BBM.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH menyatakan bahwa razia ataupun penertiban ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindakan penimbunan BBM bersubsidi serta menindak para pelaku yang memodifikasi tangki kendaraannya untuk mengantri BBM.
“Dari hasil razia tersebut kami berhasil mengamankan 10 [sepuluh] unit kendaraan roda 4 [empat] yang memodifikasi tangki dan 1 [satu] unit roda 2 [dua] untuk selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Kapolres dalam rilisnya
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku penimbun BBM bersubsidi karena selain merugikan negara, juga dapat merugikan masyarakat khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Pewarta: Onoy LokobalÂ
Editor: Arnold Belau