Selama Tiga Tahun Tak Ada Pembangunan di Syumbab, Diduga Ada Laporan Fiktif 

0
931

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Steven Yesnath, Ketua Bamuskam Kampung Syumbab distrik Tobouw, Kabupaten Tambrauw menduga adanya laporan fiktif yang dibuat Kepala Kampung Syumbab dan pendamping.

“Di Kampung Syumbab hanya dua kepala Keluarga (KK) yang tinggal. Kampung juga sudah dipenuhi rumput,” ungkap Steven kepada suarapapua.com saat ditemui di Kali Cabang, Jumat (7/10/2022) di Tambrauw, Papua Barat.  

Menurut Yesnath, sudah tiga tahun Kepala kampung Syumbab meninggalkan kampung Syumbab dan menetap di Distrik Kwor. Hal ini menyebabkan masyarakat juga ikut meninggalkan kampung tersebut.

Baca Juga:  BERITA FOTO: Pembangunan SD di Kabupaten Tambrauw yang Mangkrak

“Dalam 3 tahun terakhir ini tidak ada pembangunan kampung Syumbab. Silahkan datang dan lihat keadaan di Syumbab,” keluhnya mempertegas pernyataannya.

Menurutnya, tidak ada pembangunan dalam tiga tahun ini. Namun pencairan dana kampung selama ini terus berjalan aman tanpa kendala apapun. 

ads

Yesnath menduga adanya laporan fiktif yang dibuat.  Untuk itu Yesnath menantang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kabupaten Tambrauw untuk meninjau langsung kampung Syumbab.

Baca Juga:  Kodam Limpahkan Kembali ke Polda, Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Kian Kabur

“Saya sudah melapor sama DPMK tapi di sampai hari tidak ada yang tanggapi,” ujarnya kecewa.

Yesnath mengakui telah melaporkan Permasalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kabupaten Tambrauw tetapi tidak dihiraukan laporan tersebut.

Sementara itu, Lewi Yenjau, intelektual muda asal Kabupaten Tambrauw mengakui telah berkoordinasi dengan pihak DPMK kabupaten Tambrauw agar tidak ada lagi pencairan dana apapun hingga masalah ini terselesaikan.

Baca Juga:  Trada Petugas dan Obat di Pustu Warmandi, Masyarakat Memilih Berobat Secara Tradisional

“Saya yang antar bapak bamuskam Syumbab ke kantor dan bertemu orang DPMK. Saya juga telah melakukan komunikasi dengan salah satu Kepala Bidang di DPMK lewat pesan whatsapp agar tidak ada lagi pencairan dana baik itu dana desa, reguler, BLT ataupun lainnya,” kata Lewi.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnya447 CPNS Yalimo Mengikuti Pelatihan Dasar di Wamena
Artikel berikutnyaDirencanakan Tahun 2020, “Trada” Wujud Rumah Singgah di Kampung Syumbab