JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Polisi Indonesia telah menangkap Buchtar Tabuni, salah satu pemimpin pembebasan Papua Barat di kediamannya, termasuk menteri ULMWP. Buchtar Tabuni adalah ketua Dewan Papua Barat, dan anggota Komite Dewan ULMWP.
Benny Wenda, Presiden Sementara Pemerintahan West Papua mengatakan Indonesia kembali menekan kebebasan berekspresi dan berkumpul di Papua Barat dalam upaya untuk menghancurkan semangat dan komitmen perjuangan.
Dalam pernyataan ULMWP, Buchtar ditangkap bersama Bazoka Logo, Menteri Politik, dan Iche Murib, Menteri Urusan Perempuan dan Anak.
ULMWP mengatakan ketiganya ditangkap di rumah Tabuni di Jayapura, setelah pertemuan tahunan ULMWP. Selanjutnya mereka diinterogasi di Polresta Jayapura.
“Apa kejahatan mereka? Apa pembenaran yang mungkin ada untuk tindakan ini? Ini setelah pertemuan damai di kediaman pribadi,” kata pernyataan itu.
“Hak untuk berkumpul adalah hak dasar manusia, yang diabadikan dalam konstitusi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.”
Tindakan yang melanggar prinsip dasar HAM
Wenda mengatakan penangkapan itu melanggar prinsip dasar diplomasi internasional dan hak asasi manusia.
Baik ULMWP maupun Indonesia adalah anggota Melanesia Spearhead Group, sebuah forum politik regional.
“Kami duduk mengelilingi meja bersama-sama dengan setara. Bayangkan jika polisi Inggris menangkap seorang anggota parlemen Skotlandia setelah pertemuan damai di rumah mereka sendiri – akan ada kecaman internasional. Ini adalah realitas brutal pendudukan kolonial Indonesia,” kata Wenda.
Ia mengatakan, kejadian ini bukan yang pertama kalinya, tetapi Buchtar selalu menjadi sasaran aparat Indonesia.
Tabuni telah menghabiskan sebagian besar hidupnya di balik jeruji besi, dan sebelumnya ditangkap dan didakwa dengan pengkhianatan karena keterlibatannya dalam protes anti-rasisme pada tahun 2020.
“Ini penganiayaan politik: kerasnya perlakuan Buchtar hanya karena posisinya sebagai pemimpin perjuangan kemerdekaan yang disegani,” kata Wenda.
“Sejarah memberi tahu kita bahwa tidak ada pengadilan yang adil bagi orang Papua Barat di Indonesia. Victor Yeimo masih sakit parah di penjara, di mana dia ditahan atas tuduhan pengkhianatan palsu sejak Mei 2021.”
“Kami sangat membutuhkan bantuan dari semua kelompok solidaritas internasional dan LSM – Anda harus menekan pemerintah Anda untuk membantu pembebasan tuan Tabuni, dan semua tahanan politik Papua Barat lainnya.”
Wenda mengatakan ULMWP menuntut Indonesia segera membebaskannya Bazoka Logo dan Iche Murib.
Sebagaimana dikutib dari Jubi.id, Kapolres Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap Tabuni. Dia mengatakan Tabuni ditangkap untuk “mengklarifikasi kegiatan” yang diadakan di rumahnya.
“Kedatangan Buchtar Tabuni ini untuk memperjelas kegiatan kumpul komunitasnya,” kata Mackbon.
REDAKSI