SAUSAPOR, SUARAPAPUA.com — Wacana pemerintah daerah menetapkan distrik Sayosa sebagai ibu kota provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendapatkan penolakan tegas dari masyarakat adat sub suku Moi Salma di Sayosa Raya.
Meski provinsi PBD telah disahkan pemerintah pusat bersama DPR, masyarakat adat suku Moi terus melakukan penolakan kehadiran provinsi baru itu apalagi dijadikan ibu kota.
Jimmy Saifi, pemuda distrik Sayosa, menegaskan, masyarakat adat sub suku Moi Salma, Moi Abun, Moi Klabra yang tersebar di Sayosa Raya menolak dengan tegas wacana pemerintah tersebut. Katanya, hutan yang tersisa di lima distrik itu akan mereka perjuangkan untuk generasi mendatang.
“Hutan adat ini hak kami. Kami masyarakat adat di Sayosa Raya akan mempertahankan untuk kelangsungan hidup kami dan generasi kami,” ujarnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler, Kamis (8/12/2022).
Saifi menjelaskan, upaya pemerintah memilih Sayosa menjadi ibu kota propinsi PBD telah ditolak seluruh komponen masyarakat adat suku Moi di berbagai distrik hingga kampung-kampung.
“Penolakan ini bukan baru terjadi, hal itu sudah disampaikan oleh seluruh masyarakat adat suku Moi. Hanya saja pemerintah terus melakukan upaya pendekatan dengan oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan tokoh-tokoh adat,” kata lulusan Uncen Jayapura itu.
Ham Kilmi, tokoh pemuda distrik Salkam, menyatakan, tanah adat suku Moi di kabupaten Sorong telah dihancurkan oleh berbagai perusahaan kelapa sawit. Hal ini menjadi alasan kuat masyarakat adat suku Moi menolak kehadiran ibu kota propinsi Papua Barat Daya.
“Sudah cukup perusahaan saja merusak hutan adat kami. Bawa kamu punya Papua Barat Daya ke kamu punya tanah adat. Jangan datang bikin rusak hutan adat kami lagi,” tegas Ham.
Adanya penolakan dari masyarakat adat Moi sub suku Moi Sigin dibenarkan Yordan Malayamuk, tokoh pemuda Moi.
Selain distrik Sayosa, kata Yordan, pemerintah juga mengusulkan distrik Moi Sigin sebagai ibu kota provinsi PBD. Tetapi hal itu telah ditolak masyarakat adat Moi sub suku Moi Sigin.
“Di Sayosa itu lokasinya Batu Payung, terus pemerintah juga usulkan distrik Moi Sigin. Tetapi masyarakat adat di sana juga sudah tolak. Semua satu sikap,” jelas Yordan.
Yordan mempertegas sikap masyarakat adat suku Moi yang pada umumnya menolak kehadiran provinsi Papua Barat Daya.
“Kami masyarakat adat tetap menolaknya meskipun telah disahkan, kami akan konsolidasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat adat agar menolak segala bentuk pemaksaan dari pemerintah,” tegasnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You