BeritaEkonomiHarga Sembako Jelang Nataru di Kabupaten Jayapura Belum Stabil

Harga Sembako Jelang Nataru di Kabupaten Jayapura Belum Stabil

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Memasuki awal bulan ini harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar Pharaa Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, terdapat sejumlah barang mengalami kenaikan drastis. Sebagian lainnya masih normal.

Punida, salah satu pedagang di pasar Pharaa, memastikan, garam dapur satu dari beberapa barang sembako yang harganya mengalami kenaikan di pasaran.

“Garam halus beryodium 500 gram ini dari 5.000 naik 6.000. Kalau per kantong sudah naik jadi 140 ribu. Ya, normalnya dibawah dari itu,” katanya kepada suarapapua.com, Kamis (15/12/2022).

Ibu asal Jawa Tengah itu mengaku menjual minyak goreng merk Minyak Kita dengan harga tidak sesuai di label.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

“Harganya 18 ribu. Minyak goreng ini saya beli dengan harga 15 ribu. Memang di tulisan 14 ribu, tapi tidak begitulah,” katanya.

Per karton dibeli dengan Rp180.000 lebih dan satu karton terdapat 12 botol yang volume satu liter.

“Dari sananya itu 14 ribu, ada yang 15 ribu untuk satu liter. Kami di sini kasih naik sedikit. Memang ini tidak subsidi. Orang cari untung, jadi naikan harga,” kata Punida.

Sementara itu, Hana Salomina Hikoyabi, pelaksana harian (Plh) bupati kabupaten Jayapura, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/12/2022) mengatakan, menjelang natal dan tahun baru, harga jual minyak goreng di pasar harus dikontrol. Termasuk barang-barang kebutuhan pokok, juga sembako.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

“Jelang hari raya keagamaan, ini yang harus kami kontrol. Kalau angkanya 14 ribu untuk satu liter, tetap 14 ribu saja,” ujar Hana.

Untuk mekanismenya, tentu harus berkoordinasi dengan pihak kementerian agar ada petunjuk soal ketentuan harga barang.

“Bagaimana mekanisme atau pengaturan, itu harus dikoordinasi dengan kementerian supaya dapat juknis yang paten untuk selanjutnya disampaikan ke masyarakat kalau ada naik dengan harga sekian, misalnya naiknya 10 ribu atau 20 ribu itu jelas,” kata Hikoyabi.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Dari informasi dan hasil sidak, Hana akui, di pasar banyak dijual barang sesuka hati dengan harga yang bervariasi. Hal itu jelas mengorbankan masyarakat.

“Distributor pasti ambil dengan harga 10 ribu, bukan 14 ribu, tetapi mereka pakai lebel ini untuk jual ke konsumen dengan harga jual itu. Pasar ini dia mau untung, dia tidak mau rugi,” tandasnya usai sidak didampingi Theophilus Tegay, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Jayapura, aparat kepolisian, dan Tim Pengendalian Inflasi (TPID).

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.