BeritaJDP Berharap Pembebasan Pilot Selandia Baru Dilakukan Dengan Dialog Damai

JDP Berharap Pembebasan Pilot Selandia Baru Dilakukan Dengan Dialog Damai

JAYAPURA, SUARAPAUA.com— Yan Christian Warinusi, Juru Bicara (Jubir) Jaringan Damai Papua (JDP) mengatakan, proses penyelesaian kasus penyanderaan pilot Philips Mark Mehrtens di distrik Paro Nduga perlu dilakukan melalui dialog damai.

“Sebagai Jurbir JDP saya menyampaikan bawah kami JDP senantiasa mengedepankan langkah penyelesaian konflik melalui jalan damai, yaitu dengan memulai dialog atau negosiasi secara informal menuju kepada dialog formal,” ujar Warinusi kepada suarapapua.com dari Manokwari Papua Barat, Sabtu (18/2/2023).

Katanya, JDP memandang bahwa baik pihak TNI-Polri, Pemerintah Indonesia maupun TPNPB tidak bisa mempertahankan terus menerus prinsip bahwa “kami tidak mau berunding atau berdialog dengan kelompok pemberontak atau separatis, maupun kami tidak mau berunding atau berdialog dengan pihak kolonial,” katanya.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Sebab menurutnya, yang penting dan mendesak saat ini terkait kaus tersebut adalah soal keselamatan seorang kapten pilot Philips Mark Mehrtens yang berkebangsaan Selandia Baru itu.

Sekaligus demi tercapainya langkah awal menuju penghentian segenap konflik sosial politik yang sudah berusia lebih dari 50 tahun di Tanah Papua.

“Dengan demikian kami meminta Panglima TNI maupun Kapolri yang telah menempatkan pasukan militer dan Brimob di wilayah distrik Paro, Kabupaten Nduga agar menahan diri dan tidak melakukan serangan bersenjata ke posisi TPNPB, demi kemanusiaan dan perdamaian di atas Tanah Papua.”

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Selanjutnya ia menyarankan agar dilakukan langkah mendorong dialog dan atau negosiasi yang mana dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh dan pihak-pihak yang dapat dipercaya dan diterima baik oleh pemerintah Indonesia (TNI dan Polri) serta TPN PB, demi terselesaikannya masalah-masalah ini.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, berdasarkan konstitusi dan hukum internasional  dan kenyataan faktual bahwa Papua bagian sah dari NKRI. Oleh sebab itu tidak ada negosiasi.

“Oleh sebab itu, tidak ada negosiasi soal itu dan kami akan mempertahankan serta memberantas setiap yang ingin mengambil bagian secuil apapun dari NKRI,” ungkap Mahfud di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Ones Suhuniap, Juru Bicara KNPB juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi di tanah Papua.

Menurutnya, dalam rangka pembebasan pilot Selandia Baru itu, pemerintah Indonesia mesti mendorong negosiasi damai. Karena perang bukan solusi alternatif, perang dan operasi militer hanya menambah luka dan darah rakyat sipil di Papua, terutama rakyat Nduga.

“Kenapa pemerintah Indonesia selalu takut dan menolak yang ditawarkan oleh orang Papua. Ada apa dibalik penolakan [negosiasi] yang disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam,” tukas Jubir KNPB Pusat, Ones Suhunia.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

0
Kendati sibuk dengan jabatan komisaris BUMN, dunia jurnalistik dan teater tak pernah benar-benar ia tinggalkan. Hingga kini, ia tetap berkontribusi sebagai penulis buku dan penulis artikel di berbagai platform media online.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.