BeritaDalam Pemeriksaan Anggota TPNPB Kodap III Ndugama, Pangdam Diminta Menghormati HAM

Dalam Pemeriksaan Anggota TPNPB Kodap III Ndugama, Pangdam Diminta Menghormati HAM

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari meminta Pangdam XVII Cenderawasih dan jajarannya agar memberi akses perlindungan dan penghormatan HAM dari saudara YL (anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/TPNPB dari Kodap III Ndugama).

Yang bersangkutan diduga ditangkap personil aparat gabungan TNI- Polri pada, Minggu (5/4/2023) di distrik Keneyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Pergub Disabilitas Papua Barat Daya Harus Direvisi dengan Libatkan Subjek Utama

“Sesuai ketentuan dalam UU No.8 Tahun 1981 tentang UU Hukum Acara Pidana (KUHAP), kami menilai YL memiliki hak memperoleh bantuan hukum sejak awal ditangkap dan akan diperhadapkan pada proses hukum lebih lanjut,” ujar Warinussy kepada suarapapua.com, Senin (11/4/2023).

Selain itu kata Warinussy, YL sesuai asas praduga tidak bersalah berhak dilindungi dalam memberikan keterangan kepada penyidik yang akan memeriksa dan mendalami perkara atau kasusnya.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRD Sulut Tatkala Menerima Aspirasi Mahasiswa Papua

“Untuk itu, LP3BH Manokwari memberi saran agar aparat penegak hukum dari Polri yang bakal menangani proses penyelidikan hingga penyidikan kasus YL dapat mematuhi dan menghormati amanat pasal 54, pasal 55 dan pasal 56 KUHAP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya  dalam keterangan Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartens bahwa sejumlah senjata api dan ratusan butir peluru yang diamankan merupakan pengembangan kasus dari penangkapan YL.

Baca Juga:  PP PMKRI Mendesak Bawaslu dan DKPP Merespon Laporan MRP-BD Soal Kode Etik

“Sejumlah barang bukti yang kita amankan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan dari anggota TPNPB yang ditangkap beberapa waktu lalu,” kata Adhitana.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.