Tenteng Senjata Api, Bupati Pegaf Tegaskan ‘Stop’ Curi Emas

0
851
Yosias Saroy, bupati kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), memegang parang dan senjata api. (Ist - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy mendesak agar oknum-oknum aparat militer untuk tidak lagi mengancam masyarakat terkait emas ilegal di kabupaten Pegunungan Arfak, provinsi Papua Barat.

Pernyataan di dalam video bupati Pegaf itu viral melalui sosial media, Rabu (12/4/2023), lantaran pernyataan yang disampaikannya sambil menenteng parang panjang dan senjata api. Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan semua pihak soal perizinan tambang emas ilegal yang diajukan ke provinsi Papua Barat.

Bupati Yosias Saroy mengatakan, provinsi harus mengeluarkan peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang pertambangan rakyat di kabupaten Pegunungan Arfak.

“Bupati Pegaf punya wilayah. Kepala distrik. Saya juga kepala suku besar Hatam, tetapi tidak pernah ada koordinasi kepada saya. Jadi, saya minta supaya mari semua orang hargai rekomendasi yang saya buat ke provinsi,” kata Saroy dalam video tersebut.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

Sembari menanti Perdasus yang sudah diusulkan oleh pemerintah kabupaten Pegaf, tambang emas tersebut masih bersifat ilegal, sehingga bupati Pegaf berharap tidak ada lagi masyarakat Pegunungan Arfak yang diancam atau diintimidasi oleh pihak manapun.

ads

“Nanti provinsi yang keluarkan peraturan daerah khusus tentang pertambangan rakyat di kabupaten Pegunungan Arfak itu baru sah. Supaya jangan polisi, tentara pakai barang begini (sambil menunjukkan parang dan senjata api) untuk tekan saya punya masyarakat dengan harga,” kata Saroy dalam video berdurasi 55 detik.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Diduga aksi yang dilakukan bupati Pegaf tersebut lantaran masyarakat di kabupaten Pegunungan Arfak tidak menikmati hasil tambang emas di wilayah mereka.

Dikatakan, pihaknya menduga polisi dan tentara jangan membekingi tambang tersebut dengan menggunakan senjata.

“Ini masih ilegal. Polisi pencuri, tentara pencuri. Orang-orang Amber (pendatang) yang khusus cari emas di sini pencuri. Jadi, mari kita bicara baik-baik supaya uang masuk ke kas provinsi, kabupaten, dan masyarakat, dan juga yang cari [emas]. Supaya sama-sama rasakan. Ini barang [tambang emas] belum resmi. Ingat itu!” tegas Saroy.

Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah menyerahkan langsung kepada gubernur untuk segera melakukan langkah komprehensif mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam wilayah hutan konservasi.

“Penutupan lokasi tambang emas ilegal itu akan dipimpin langsung Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. Kami sepakat untuk menutup lokasi tambang emas ilegal itu dengan tindakan tegas dan terukur.”

“Sementara untuk langkah-langkah konkritnya, kami serahkan kepada Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw,” kata Menteri Bahlil.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaSidang Tuntutan Victor Yeimo Ditunda, Kadepa: Jaksa Harus Profesional!
Artikel berikutnyaDalam Pemeriksaan Anggota TPNPB Kodap III Ndugama, Pangdam Diminta Menghormati HAM