BeritaLingkunganPj Gubernur Papua Tengah Diingatkan Tidak Legalkan Blok B Wabu

Pj Gubernur Papua Tengah Diingatkan Tidak Legalkan Blok B Wabu

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) menegaskan, tidak seorangpun berhak izinkan perusahaan tambang masuk eksplorasi Blok Wabu di kabupaten Intan Jaya. Termasuk penjabat (Pj) gubernur Papua Tengah maupun segelintir pejabat yang sedang bermain kucing-kucingan, diminta berhenti legalkan areal Blok B Wabu.

Hal ini ditegaskan setelah mengetahui informasi jika beberapa waktu lalu pejabat gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dan rombongan ke Intan Jaya untuk melihat situasi dalam rangka pembukaan pertambangan di kawasan Blok B Wabu.

“Beberapa hari kemarin pemerintah Papua Tengah ada ke Intan Jaya. Kami tidak tau tujuan mereka ke sana, dan untuk apa? Kami minta bisa kasih kejelasan. Tetapi kami menduga, selain kunjungan kerja, ada misi terselubung lain. Salah satunya rencana buka tambang Blok B Wabu. Jadi, kami tegaskan kepada negara terutama pemerintah provinsi Papua Tengah dan kabupaten Intan Jaya, Blok Wabu itu tidak boleh dibuka,” ujar Ferry Belau, ketua KOMISI, saat bertandang ke kantor redaksi suarapapua.com, Rabu (12/4/2023) sore.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Ferry akui situasi kabupaten Intan Jaya belum stabil, terjadi kontak senjata, hingga masyarakat mengungsi. Jikapun belakangan beberapa sudah kembali, secara umum masyarakat tidak bisa beraktivitas dengan leluasa seperti daerah lain di Papua dan Indonesia. Menurutnya, serangkaian peristiwa itu berawal dari incaran negara terhadap Blok B Wabu dengan deposit tambang yang luar biasa.

Sikap mahasiswa sebagai generasi penerus Intan Jaya, tegas Ferry, negara melalui pemerintah daerah tidak boleh memaksakan kehendak untuk membuka Blok B Wabu sebagai wilayah pertambangan oleh sejumlah perusahaan besar seperti PT Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Aneka Tambak (Antam Tbk), dan lain-lain yang sudah lama incar potensi tambang di kabupaten Intan Jaya.

“Blok Wabu bukan tempat kosong. Intan Jaya bukan tanah kosong. Di bawah kaki gunung dihuni oleh masyarakat. Ada pemiliknya. Ada gereja. Ada kampung. Ada kebun. Kami sebagai pemilik tidak mau orang buka tambang di sana. Nanti masyarakat kena dampak buruk,” tuturnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

Sementara itu, Azza Mujijau, sekretaris KOMISI, mengatakan, masyarakat pemilik ulayat bersama semua tokoh belum pernah lakukan kesepakatan untuk buka pertambangan di Blok B Wabu. Justru semua dari awal sudah tolak.

“Seluruh masyarakat didukung pimpinan gereja tidak inginkan pertambangan dibuka. Ini harus pemerintah dengar. Kalau tidak, kami akan lihat orang-orang yang bermain untuk buka tambang itu,” tegasnya.

Mujijau menjelaskan, tahun 2019 terjadi penembakan oleh aparat gabungan dari Tim Nemangkawi di Pugisiga. Itu awal kejadian hingga Intan Jaya belum aman sampai sekarang. Mahasiswa menduga tim tersebut dipakai PT Freeport dengan tujuan untuk buka Blok B Wabu.

“Blok Wabu itu seluruh akar rumput, masyarakat Intan Jaya sudah tolak. Untuk apa bawa PT Antam Tbk dan perusahaan lain-lain itu mau masuk ke Blok Wabu? Tanpa tambang, kami bisa hidup. Masyarakat tidak mau sengsara sama seperti saudara-saudara kami di sebelah, di kabupaten Mimika. Jadi, stop buka tambang Blok Wabu,” ujar Azza.

Baca Juga:  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Senada ditegaskan Notianus Belau, yang menyebut mahasiswa Intan Jaya sebagai tulang punggung masa depan daerahnya tetap prioritaskan aspirasi masyarakat dan masih terus diperjuangkan untuk tolak perusahaan beroperasi di seluruh wilayah Intan Jaya, termasuk Blok B Wabu.

“Kami bicara sesuai aspirasi masyarakat. Kami tegaskan bahwa rencana tambang di Intan Jaya itu bukan keinginan masyarakat Intan Jaya. Jadi, pemerintah kabupaten dan provinsi stop, terutama ibu Ribka Haluk sebagai penjabat gubernur Papua Tengah jangan atur daerah kami. Jangan bawa kepentingan kapitalis dengan terus korbankan rakyat Intan Jaya. Stop ya,” ujarnya dengan tegas.

Desakan KOMISI kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan semua pihak berkepentingan untuk tidak legalkan Blok B Wabu, semata-mata demi keselamatan pemilik ulayat dan masyarakat Intan Jaya umumnya.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

0
“Kita harus berkomitmen untuk jaga dan lindungi tanah adat untuk keberlanjutan hidup generasi kita,” kata Yulius kepada suarapapua.com pada 30 April 2024.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.