PolhukamDemokrasiBantah Rumor Terima Bayaran, AMAN Sorong Raya Tetap Tolak DOB Malamoi

Bantah Rumor Terima Bayaran, AMAN Sorong Raya Tetap Tolak DOB Malamoi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) membantah isu disuap uang senilai Rp5 Juta dari penjabat bupati Sorong agar tidak melakukan aksi unjuk rasa menolak daerah otonom baru (DOB) kabupaten Malamoi yang diusulkan beberapa waktu lalu.

AMAN Sorong Raya maupun GMNI cabang Manokwari menyatakan rumor yang beredar di kalangan masyarakat adat suku Moi adalah hoaks.

Feki Wilson Mobalen, ketua Pengurus Daerah AMAN Sorong Raya, mengatakan, oknum tertentu menyebarkan isu bohong yang tak elegan. Rumor tersebut sengaja ditiupkan untuk mengadu domba masyarakat adat yang masih konsisten dengan sikap tolak DOB Malamoi.

Baca Juga:  Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

Mobalen mengaku upaya provokatif itu turut menyeret namanya tanpa sepengetahuan.

“Uang masing-masing organisasi senilai lima juta rupiah agar tidak melakukan aksi untuk menolak kehadiran DOB kabupaten Malamoi. Ini omong kosong. Isu provokatif,” ujarnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler dari Sorong, Kamis (13/4/2023).

Rumor yang beredar di kalangan masyarakat, tegas Feki, tak akan mematahkan semangat dan komitmen AMAN memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Ia menyatakan, AMAN tetap akan menjadi garda terdepan demi melakukan konsolidasi bahkan aksi penolakan DOB Malamoi.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak menerima uang yang diisukan itu. Kami tetap menjadi corong terdepan untuk menolak pemekaran kabupaten Malamoi,” ujar Feki.

Sementara itu, Silas Kalasuat, ketua DPC GMNI Manokwari, menegaskan, sejak awal usulan DOB diketahui publik lewat media, ia telah menolak demi masyarakat adat Papua.

“Saya sudah pernah tolak DOB Malamoi itu. Hari ini, besok ataupun lusa, saya tetap pegang komitmen yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

Silas berprinsip, cukup di tanah Malamoi ada kabupaten Sorong, kota Sorong, serta provinsi Papua Barat Daya. Biarkan hutan yang tersisa untuk dikelola masyarakat adat suku Moi demi keberlangsungan hidup masa depan.

“Sudah tidak usah paksakan DOB. Biar hutan yang tersisa ini untuk kita punya generasi,” ujar Kalasuat.

Feki dan Silas menyarankan masyarakat adat suku Moi tidak termakan isu yang beredar dan tetap konsisten untuk menolak DOB Malamoi.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

0
“Kita harus berkomitmen untuk jaga dan lindungi tanah adat untuk keberlanjutan hidup generasi kita,” kata Yulius kepada suarapapua.com pada 30 April 2024.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.