BeritaKesehatanDidukung Dinkes Puncak, Puskesmas Sinak Tekan Kasus Gizi Buruk dan Stunting

Didukung Dinkes Puncak, Puskesmas Sinak Tekan Kasus Gizi Buruk dan Stunting

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Demi memerangi kasus gizi buruk dan stunting, Puskesmas Sinak, kabupaten Puncak, provinsi Papua Tengah, mengadakan pemberian makanan tambahan kepada anak-anak dan ibu hamil (bumil).

“Kegiatan ini kami laksanakan dari halaman Puskesmas Sinak pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 yang lalu,” kata Agustus Murib, kepala Puskesmas Sinak, melalui rilisnya kepada media ini.

Selain kepala Puskesmas Sinak, dijelaskan Murib, kegiatan pemberian makanan tambahan itu dilayani para stafnya.

Baca Juga:  Nawipa Minta Regulasi Kelola Dandes Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat Papua

“Staf Puskesmas Sinak ada 48 orang yang layani warga. Jumlahnya 17 orang ibu hamil, 136 orang balita, 73 orang bayi serta 66 orang lansia.”

Lanjut Murib, kegiatan tersebut sesuai arahan kepala Dinas Kesehatan kabupaten Puncak dalam rangka memerangi masalah kesehatan masyarakat.

“Ini khususnya untuk ibu hamil dan anak, maka perlu dilakukan langkah-langkah preventif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan cara memberikan asupan gizi kepada bumil dan anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Calon Dokter Muda FK Uncen Terancam DO

Kapus Sinak juga menyatakan optimis dengan langkah yang diambil dalam memerangi stunting dan gizi buruk di daerahnya.

“Dalam memberikan manfaat dan pelayanan yang baik kepada masyarakat di distrik Sinak, juga kepada masyarakat dari beberapa distrik pemekaran baru di sekitarnya antara lain distrik Sinak Barat, Megeabume, dan Yugumuak. Harapannya semoga lewat pemberian makanan tambahan ini dapat mengurangi gizi buruk dan sakit berat terhadap ibu hamil dan anak-anak,” kata Murib.

Baca Juga:  Karyawan-Karyawati RSMM dan KMM Keuskupan Timika Berekoleksi

Ia tidak lupa berterimakasih kepada Dinkes Puncak yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, sehingga kegiatannya boleh terlaksana dengan baik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan kabupaten Puncak yang memiliki komitmen dalam memerangi gizi buruk dan stunting,” ucapnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Diduga Dua Calon DPRK Maybrat Masih Berstatus ASN Aktif

0
“Sebagaimana peraturan pemerintah nomor 106, peraturan gubernur, dan juga ketentuan syarat umum, setiap yang mencalonkan diri wajib memenuhi kriteria persyaratan. Pansel sendiri menyatakan bahwa setiap peserta yang berstatus PNS, TNI, Polri, atau lembaga yang sumber anggarannya dari APBD/APBN, itu harus mengundurkan diri dan dibuktikan dengan surat pernyataan sejak ditetapkan sebagai calon. Namun, berdasarkan data yang dikantongi LBH Kaki Abu per Maret 2025, keduanya masih tercatat sebagai ASN aktif. Buktinya hingga kini masih tercatat sebagai PNS aktif yang menerima tunjangan, gaji, dan sebagainya,” tutur Ijie.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.