Komisi VII DPR RI Sebut Sistem Pelayanan BBM Subsidi di Wamena Kacau

0
305

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai sistem pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Wamena, ibukota kabupaten Jayawijaya, diterapkan di luar aturan oleh pihak terkait.

Sejumlah indikator dibeberkan Ina Elisabeth Kobak, anggota Komisi VII DPR, Kamis (22/6/2023) usai sosialisasi dan penyuluhan regulasi BPH Migas di Hotel Baliem Pilamo, Wamena.

Pada kesempatan itu, Komisi VII DPR menemukan sejumlah persoalan dalam sistem pelayanan BBM subsidi, seperti beli BBM subsidi untuk dijual dengan harga industri, pengawasan yang kurang, jam buka dan tutup SPBU di luar ketentuan, serta hal-hal lainnya.

Untuk pengawasannya, harap Elisabeth, perlu libatkan pemerintah daerah dan pihak keamanan.

“BBM subsidi yang dijual dengan harga industri itu sebenarnya melanggar ketentuan, itu di luar aturan. Dan itu bikin susah kita punya masyarakat. Jadi, untuk fungsi pengawasan tidak bisa dari satu pihak saja. Memang harus sama-sama dengan pemerintah daerah dan dari pihak keamanan juga,” tuturnya.

ads
Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Selain itu, lanjut Kobak, jam pelayanan di SPBU yang ada di Wamena juga tidak jelas. Biasa tutup tempo dan kadang terlambat buka pelayanan.

“Jam buka SPBU sendiri sudah bermasalah untuk di Wamena. Karena di daerah lain buka sampai 24 jam dan kadang kurang dari itu. Di sini sampai jam empat sore saja, setelah itu tutup,” kata Kobak.

Untuk itu, anggota Komisi VII DPR berharap, kedepannya bisa diperbaiki dan tak terulang lagi karena sudah merugikan masyarakat kabupaten Jayawijaya.

“Nanti kedepannya melalui Dinas Perindustrian. Dari pihak dinas sebelumnya pakai kupon. Itupun masih bermasalah dengan antrian, sementara kuota yang masuk, saya rasa sudah lebih. Karena mereka punya Pertamina dan migas itu pembagiannya sudah sesuai, tetapi kenapa sampai masih ada permasalahan di SPBU kalau orang masih antri dan barang sudah habis, begitu,” jelasnya.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Berarti, kata Elisabeth, masalah ini harus dicek bersama-sama untuk pastikan dan duduk bicara mengambil solusi terbaik.

“Masalahnya harus cek sama-sama, tidak bisa satu pihak saja. Dan semua pihak [di Wamena] harus duduk bersama-sama untuk bisa sepakati jalan keluarnya.”

Hal tersebut perlu dilakukan karena menurut Kobak, kabupaten Jayawijaya akan menjadi sentra penyalur gas di wilayah provinsi Papua Pegunungan.

“Di tahun depan (2024), rencana dari kementerian, khusus wilayah Indonesia timur akan dibuka untuk gas subsidi. Karena tempat penampungan di Jayapura sudah ada dan tahun 2024 mereka siap salurkan ke wlayah Papua Pegunungan. Karena selama ini hanya gas non subsidi 12 kilo maupun yang selain itu,” ungkapnya.

Lanjut Kobak, “Kita berharap di Wamena pun akan menerima gas elpiji dengan tiga kilo subsidi. Tetapi tentu kita butuh infrastruktur, karena jalan dari Wamena ke Jayapura belum baik. Dan sejauh ini, gas yang masuk ke Wamena masih non subsidi, jadi nanti tahun 2024 kalau jalan sudah mendukung bisa ada agen-agen subsidi di Wamena.”

Baca Juga:  PT Eya Aviation Indonesia Layani Penerbangan Subsidi Wamena-Tolikara

“Khususnya untuk orang asli Papua perlu untuk jadi agen dan kita bisa bantu dorong, yang penting ada kemauan saja,” imbuh Elisabeth.

Dari tempat sama, Drs. Tinggal Wusono, Asisten I Setda Jayawijaya, mengatakan, terkait dengan sosialisasi ini pihaknya memberikan apresiasi karena dari BPH Migas dan Komisi VII DPR bahkan telah melihat secara langsung kondisi riil di wilayah kabupaten Jayawijaya, memang sesuai kondisinya, masih banyak kekurangan terutama dengan alokasi BBM.

“Terkait dengan mekanisme pengawasan, kami tadi secara langsung minta kepada PT Pertamina untuk membantu pemerintah daerah, sehingga yang kemarin-kemarin ada oknum yang tanda kutip itu menyalahgunakan atau seperti yang disampaikan antri, lalu dijual itu nanti jadi bagian dari evaluasi,” kata Wusono. []

Artikel sebelumnyaHMI Sorong Tolak Restorative Justice Atasi Kasus Kekerasan Seksual
Artikel berikutnyaDidukung Dinkes Puncak, Puskesmas Sinak Tekan Kasus Gizi Buruk dan Stunting